Motivasi Untuk Belajar Ilmu Jurnalisme dalam Masa Pandemi Covid-19
PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN – Pandemi yang belum juga berakhir di Indonesia menyebabkan tergangguya tatanan yang telah dibangun puluhan tahun, salah satunya pendidikan. Menciptakan sistematika baru dalam era baru harus dilakukan oleh setiap komponen bangsa, tak terkecuali dalam bidang pendidikan dalam pembelajaran. Daring menjadi salah satu alternatif dunia pendidikan menghadapi pandemi. Dan pastinya daring memiliki hal postif dan negatif pada pelaksanannya. Salah satu hal negatif yang hangat diperbincangkan para anak didik adalah rasa bosan selama daring. Hanya menatap layar handphone ataupun perangkat pendukung lainnya tanpa bercengkerama.
Dalam rangka menghindari rasa bosan pembelajaran daring, tiga mahasiswa STKIP PGRI Pacitan mendatangi kediaman pemilik salah satu media Pacitan, beralamat di “Rafid Motor” Jalan Ki Ageng Buwono Keling (Km-1), Krajan, RT.03/RW.04, Desa Sirnoboyo, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan.
Kedatangan tiga mahasiswa tersebut tak lain karena ingin menggali ilmu mengenai dunia jurnalistik. Banyak mahasiswa yang tidak melek mengenai dunia jurnalistik di Pacitan. Bahkan, belum ada satu pun perguruan tinggi di Pacitan yang memiliki Persma atau Pers Mahasiswa yang juga dikenal dengan LPM (Lembaga Pers Mahasiswa)
“Tentunya jika kita ingin membuat LPM atau Lembaga Pers Mahasiswa yang pertama yaitu harus ada anggota, khususnya untuk struktur”, kata Agoes Hendriyanto hari Minggu (27/12/2020).
Mendengar tanggapan tersebut, tiga mahasiswa memiliki keinginan untuk mendirikan LPM atau Lembaga Pers Mahasiswa di STKIP PGRI Pacitan. Mereka pun juga sudah memahami bahwa Pers Mahasiswa tidak dilindungi Undang-Undang, yang dilindungi Undang-Undang hanya pers atau asosiasi pers yang terafiliasi dengan Dewan Pers.
Namun mereka bertekad untuk membawa LPM ke STKIP PGRI Pacitan dalam rangka untuk pembelajaran di lingkup kampus saja. Jika menginginkan perlindungan kita bisa mengadakan Ujian Kompetensi Wartawan bekerjasama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), sehingga mahasiswa mempunyai Surat Ijin sebagai seorang jurnalis.
Selain itu, tiga mahasiswa tersebut bersemangat untuk mendalami pengetahuan tentang ilmu jurnalistik dengan Sembilan elemen yang dicakup dalam jurnalistik. Sembilan elemen tersebut meliputi; 1) kebenaran, 2) loyalitas memberikan pemberitaan kepada masyarakat, 3) pemantau kekuasaan, 4) verifikasi, 5) berita yang menarik dan relefan, 6) menjaga berita agar komprehensif dan proporsional, 7) Iindependen, 8) membuka ruang kritik, dan 9) mengikuti kata hati.
Dalam diskusi bersama Agoes Hendriyanto, beliau juga menyampaikan bahwa telah siap untuk membimbing para anggota yang akan dibentuk Komunitas Jurnalistik Independen di Pacitan. Ketiga mahasiswa tersebut berharap kegiatan ini bisa menjadi salah satu cara menghadapi fenomena “Negatif Covid, Positif Stupid” dan tentunya tetap produktif di tengah pandemic covid.(Desy Safitri/ Diah Tri Ramadani/Nila Handayani/KJIP)