Hasto Kristiyanto: Urusan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Hasto Kristiyanto: Urusan Reshuffle Kabinet  Hak Prerogatif Presiden
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait isu reshuffle kabinet di tubuh pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Hasto menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya perombakan kabinet ke Presiden Jokowi. Sebab, urusan reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden.

Hal itu dikatakan Hasto menjawab pertanyaan wartawan di sela acara Gowes Bareng dengan wartawan, Sabtu (10/4/2021), dikutip dari laman  sindonews.com.

Saat ini isu reshuffle kabinet kembali muncul ke permukaan setelah usulan Presiden Jokowi tentang pembentukan Kementerian Investasi dan usulan menambah unsur Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disetujui DPR.

Dalam hal ini, kata Hasto, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri telah mengajarkan kepada para kader partai untuk patuh dan taat pada aturan dalam politik. “PDI Perjuangan oleh Ibu Megawati itu diajarkan berpolitik dengan taat pada aturan main, tata pemerintahan yang baik. Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden,” ujar Hasto di Thamrin 10, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Pemerintah Membuka Program Beasiswa LPDP Tahun 2022

Baca Juga:

Presiden RI Joko Widodo: Keluarkan Keppres Tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI

Hasto menegaskan PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif. “Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya. Dan untuk itu, reshuffle hanya bisa dilakukan atas kehendak dari presiden. Itu sikap dari partai,” ucap Hasto.

Ketika ditanya lebih jauh apakah Jokowi sudah bertemu dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Hasto berujar Megawati dan Presiden Jokowi rutin bertemu. Pertemuan terakhir dilaksanakan pada 10 hari lalu. Namun, ditegaskan Hasto, pertemuan keduanya membahas hal fundamental tentang bangsa dan negara. “Pertemuan secara rutin dan periodik dilakukan kedua pemimpin membahas tentang bangsa dan negara, berbagai persoalan-persoalan yang sifatnya fundamental dan strategis dan akan menentukan perbaikan nasib rakyat dan bangsa dan negara ke depan,” kata Hasto.

Baca Juga  Ayah dan Rapor: Tentang Hadir yang Tak Selalu Tampak

Namun, Hasto kembali menegaskan bahwa reshuffle sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. “Tetapi sekali lagi terkait dengan reshuffle itu sepenuhnya hak prerogatif dari presiden,” pungkas Hasto. [sindonews.com]