Pemerintah Komitmen Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Swasta Didorong Garap Stasiun Pengisiannya
PRABANGKARANEWS.COM || Diharapkan, pada 2030 Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan listrik berbasis baterai hingga 600.000 unit untuk roda empat dan 2,45 juta unit untuk roda dua.
Pemerintah berkomitmen mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah meminta semua pemangku di sektor itu untuk serius menggarap kendaraan bermotor berbasis listrik.
Presiden Jokowi pun sudah menyiapkan landasan hukumnya untuk mendorong program itu melalui Perpres nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan.
Target pun sudah ditetapkan. Pada 2030 negara ini diharapkan sudah mampu memproduksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mencapai 600.000 unit untuk roda empat dan 2,45 juta unit untuk roda dua.
Dalam satu kesempatan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, target produksi kendaraan jenis itu diharapkan mampu mengurangi emisi gas buang CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat dan lebih dan 1,1 juta ton untuk roda dua.
Bagaimana dengan populasinya saat ini? Data Kementerian Perhubungan menyebutkan, jumlah kendaraan listrik yang sudah terdaftar atau mendapat sertifikat persetujuan pendaftaran hingga Maret 2021 tercatat mencapai 3.641 unit.
Akselerasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tentu memunculkan konsekuensi lain, berupa ketersediaan infrastruktur pendukung, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan juga stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum untuk kendaraan bermotor listrik, yang melingkupi charging station atau alat pengisi daya privat seperti pada showroom, perusahaan swasta, dan rumah tangga.
Artinya, keberadaaan infrastruktur SPKLU dan stasiun penukaran baterai harus semakin massif, informasinya pun juga harus informatif sehingga memudahkan masyarakat bila perlu men-charging baterai kendaraan listriknya.
Pemerintah tentu sudah mengantisipasinya. Menteri ESDM pun telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, yang mengatur mengenai stasiun pengisian kendaraan listrik umum dan juga stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum untuk kendaraan bermotor listrik.
Data Kementerian ESDM menyebutkan, tahun lalu terdapat 100 unit SPKLU yang tersebar pada 72 lokasi, antara lain, SPBU dan SPBG, pusat perbelanjaan, perkantoran, area parkir, serta perhotelan. Selain itu, terdapat sebanyak 11 unit stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) yang tersebar pada 10 lokasi.
PLN sebagai salah satu BUMN yang bertanggung jawab atas suksesnya program pengembangan kendaraan listrik di tanah air juga berencana membangun 65 unit SPKLU tahun ini. Jumlah itu naik dua kali lipat dibanding yang ada saat ini.
Dorong Kerja Sama
PLN tidak ingin menanggung sendiri penyediaan infrastruktur itu sendirian. Dalam satu kesempatan, pada Selasa (23/3/2021), Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Muhammad Ikhsan Asaad mengemukakan, persero juga bekerja sama dengan swasta untuk menyediakan SPKLU di 14 kota di Indonesia.
“Kami berharap akan lebih banyak pihak swasta yang bekerja sama dengan PLN untuk membangun SPKLU. Dengan demikian, ekosistem kendaraan listrik di tanah air akan semakin kuat,” ujarnya.
Pendapat senada juga disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021). Menurutnya, pemerintah mendorong kerja sama antarinstansi dan badan usaha, penyediaan dan pengoperasian secara komersial SPKLU di seluruh Indonesia.
“Dengan demikian, pengguna kendaraan listrik semakin mudah untuk mengisi ulang baterai kendaraannya,” ujar Ida.
Menurut Ida, belum banyaknya SPKLU yang beroperasi secara komersial menjadi tantangan yang harus dijawab badan usaha SPKLU maupun pemerintah dalam upaya mendorong percepatan KBLBB.
Salah satu perusahaan swasta yang menyambut peluang bisnis dari penyediaan infrastruktur SPKLU adalah PT Starvo (Starvo Global Energi). Mereka berencana menyediakan SPKLU di 5.000 lokasi di Indonesia, dalam lima tahun ke depan.
Sebagai ilustrasi, setiap satu kali pengisian daya baterai sampai penuh, bisa membuat daya tempuh mobil listrik tertentu mencapai 300 kilometer. Ke depan, jarak tempuhnya bisa semakin bertambah seiring dengan kemajuan teknologi mobil dan baterai.
Harapannya, melalui pengembangan kendaraan listrik itu, dari hulu hingga hilir, penggunaan energi bisa menjadi lebih optimal karena memaksimalkan sumber energi milik sendiri. Selain itu, biaya energi secara nasional juga dapat ditekan menjadi lebih murah, bahkan menjadi pemain utama di industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Penulis: Firman Hidranto
Sumber: Indonesia.go.id