Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh, Vaksin Lengkap Tak Perlu Antigen/PCR

Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh, Vaksin Lengkap Tak Perlu Antigen/PCR
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || Mulai Keberangkatan 9 Maret 2022, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022, dikutip dari istagram keretaapikita  Sabtu (12/3/2022).

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding. (*)

Baca Juga  Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 yang Aman dan Lulus Uji Klinis