Pengelolaan Limbah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tawang: Inovasi dalam Mengurangi dan Mendaur Ulang Limbah

Pengelolaan Limbah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tawang: Inovasi dalam Mengurangi dan Mendaur Ulang Limbah
SHARE

PRABANGKARANEWS |\ PACITAN – TPI Tawang, yang juga dikenal sebagai Pantai Anakan oleh masyarakat sekitar, merupakan tempat pelelangan ikan yang terletak di Dusun Tawang Wetan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pantai Anakan adalah sebuah teluk yang menghadap ke Samudra Hindia dengan karakter ombak yang tenang, dan masyarakat setempat memanfaatkannya sebagai pelabuhan alam.

Nelayan membawa hasil tangkapan mereka ke Pantai Anakan, dan TPI ini menjadi tempat jual beli ikan segar dalam jumlah besar maupun kecil. Berbagai jenis limbah dihasilkan dari aktivitas jual beli ikan di TPI ini, seperti limbah plastik, sterofoam wadah ikan, limbah ranting pohon, dan limbah jaring ikan. Untuk mengurangi limbah di sekitar TPI, dapat dilakukan berbagai langkah seperti kerja bakti dengan masyarakat sekitar, penambahan tempat sampah di sekitar TPI, dan pengolahan limbah menjadi produk bernilai jual. Berikut adalah beberapa contohnya:

  1. Limbah plastik dapat diolah menjadi bunga hias, vas bunga, tas belanja, dan produk lainnya.
  2. Limbah ranting pohon dapat dimanfaatkan sebagai hiasan rumah, figur, gantungan baju, dan produk lainnya.
  3. Limbah sterofoam dapat dimanfaatkan sebagai lem.
Baca Juga  Dukung Posko Utama Perketat Pintu Masuk Jalur Sirip Kab. Pacitan, Jatim

Dengan pengelolaan limbah yang inovatif dan pengolahan ulang, TPI Tawang dapat mengurangi dampak lingkungan negatif dari limbah yang dihasilkan. Selain itu, upaya ini juga dapat menciptakan nilai tambah ekonomi melalui produk-produk yang dihasilkan dari limbah tersebut. ( FITRI RAHMAWATI)