Indonesia Luncurkan Drone Kamikaze Lokal “Bramara” di IndoDefence 2025

Indonesia Luncurkan Drone Kamikaze Lokal “Bramara” di IndoDefence 2025
SHARE

PRABANGKARANEWS, Jakarta –  Indonesia resmi meluncurkan drone kamikaze lokal bernama Bramara dalam pameran pertahanan IndoDefence 2025, menandai langkah besar dalam pengembangan teknologi pertahanan dalam negeri. Drone ini dirancang sebagai munisi berkeliaran (loitering munition) untuk mendukung pasukan darat dalam menyerang sasaran secara presisi tanpa perlu dukungan artileri atau serangan udara konvensional.

Diproduksi oleh PT Republik Defence di bawah naungan grup Republikorp, Bramara merupakan bagian dari seri BRAMA. Dengan hulu ledak seberat 400 gram yang tertanam di badan utamanya, drone ini sangat ideal untuk misi taktis di medan tempur yang membutuhkan mobilitas dan ketepatan tinggi, dikutip dari @Seasianews Senin  14 Juli 2025.

Baca Juga  Kasad Rotasi Pimpinan Jabatan Penting Sekaligus Terima Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi TNI AD

Proyek ini mulai berkembang pesat sejak tahun 2023, ketika Prabowo Subianto, yang saat itu menjabat Menteri Pertahanan dan kini menjadi Presiden RI, menekankan pentingnya senjata jenis ini bagi kekuatan militer Indonesia. Ia menyebut bahwa pengembangan dan penggelaran drone kamikaze dalam jumlah besar sejalan dengan tren global, terutama setelah menyaksikan efektivitasnya dalam konflik seperti perang di Ukraina.

Bramara diperkenalkan bersama drone Konta, yang berukuran lebih besar. Kehadiran keduanya menjadi simbol dari upaya Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada sistem senjata impor dan memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional melalui inovasi teknologi dalam negeri.

Secara operasional, Bramara mampu melakukan serangan presisi secara otonom yang dikendalikan langsung oleh unit pasukan darat, membuka potensi besar dalam transformasi strategi tempur Indonesia, terutama dalam mempercepat respons militer tanpa harus mengandalkan koordinasi udara atau artileri yang kompleks.

Baca Juga  Lima Domain Warisan Budaya Takbenda Berdasarkan Konvensi Unesco 2003