Bantah Pemberitaan, Pemkab Pacitan Tegaskan Tidak Abaikan Warga Lansia

PRABANGKARANEWS, PACITAN – Menyikapi pemberitaan salah satu media online terkait kondisi Ibu Soinah, lansia berusia sekitar 90 tahun asal Dusun Tanjung, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Sosial memberikan klarifikasi bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta.
Dinas Sosial menegaskan, Ibu Soinah telah terdaftar sebagai penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga jaminan kesehatan melalui BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Seluruh hak dasarnya dipastikan terpenuhi dan bantuan tersebut rutin diterima.
Terkait kondisi rumah, benar bahwa bangunan tempat tinggal Ibu Soinah belum permanen, namun masih layak huni dan tidak sebagaimana diberitakan. Sementara keputusan tinggal sendiri merupakan pilihan pribadi beliau, meski anak-anaknya berdomisili dekat dan aktif memberi perhatian, baik dalam pemenuhan kebutuhan makanan maupun aspek lainnya. Secara ekonomi, keluarga juga tergolong cukup mampu untuk mendukung, dilansir dari media sosial @dinassosialpacitan Kamis (25/9/25).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Mas Pandu, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap warganya. “Kami pastikan bahwa Ibu Soinah telah mendapatkan haknya melalui bantuan sosial. Pemkab Pacitan berkomitmen memberi perhatian khusus kepada para lansia melalui program bantuan maupun pendampingan lapangan,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait kepedulian Pemkab Pacitan terhadap kesejahteraan warganya.