Pelajaran dari OTT Bupati Ponorogo: Peringatan Serius bagi Kepala Daerah untuk Menjaga Integritas dan Amanah

Pelajaran dari OTT Bupati Ponorogo: Peringatan Serius bagi Kepala Daerah untuk Menjaga Integritas dan Amanah
SHARE

PRABANGKARANEWS – Beberapa minggu sebelum operasi tangkap tangan (OTT) mengguncang Kabupaten Ponorogo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya telah memberikan sinyal bahaya. Dalam pertemuan pembinaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, KPK memberikan peringatan keras (warning) kepada sejumlah kepala daerah, termasuk dari Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten lainnya di  Jawa Timur. Tujuannya jelas: mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Namun, peringatan itu tampaknya tak diindahkan oleh sebagian pihak. Pada Jumat, 7 November 2025, KPK kembali melakukan operasi senyap dan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama sejumlah pihak terkait dugaan kasus suap pengurusan jabatan. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 500 juta yang diduga sebagai bagian dari transaksi suap. Uang dalam berbagai pecahan itu kemudian dipamerkan di Gedung Merah Putih Jakarta dalam konference Press pada Minggu dini hari (9/11/2025).

Baca Juga  Catat, Inilah Penerbangan Superjet Air Pertama ke Solo

Menurut keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang itu diberikan oleh Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo, agar posisinya tidak dicopot oleh Bupati Sugiri. KPK mengungkap bahwa total aliran dana mencapai Rp 1,25 miliar, yang diserahkan secara bertahap sejak awal tahun 2025. Temuan ini memperlihatkan bahwa praktik jual beli jabatan masih menjadi penyakit lama yang terus membayangi birokrasi daerah.

Peristiwa serupa juga 2 hari sebelumnya juga mengguncang Provinsi Riau.  Pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan dan menahan AW (Gubernur Riau Periode 2025–2030) bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut masalah hukum akibat penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Natar dan Sejumlah Ruas Jalan di Provinsi Lampung

Dua peristiwa besar ini menjadi cermin reflektif bagi seluruh kepala daerah di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. serta kabupaten lainnya  yang juga pernah mendapat peringatan langsung dari KPK, diharapkan mampu mengambil pelajaran berharga dari kasus ini. Integritas pemimpin daerah menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan nama baik masyarakat yang diwakilinya.

Masyarakat Pacitan berharap agar tidak ada peristiwa serupa yang menodai nama baik daerah mereka. Pemimpin yang amanah, bersih dari praktik korupsi, dan berkomitmen melayani masyarakat secara tulus adalah dambaan setiap warga.

Kasus OTT Bupati Ponorogo dan OTT Gubernur Riau menjadi pengingat keras bahwa peringatan tanpa tindakan introspektif hanya akan berujung pada tragedi hukum dan kehancuran moral kepemimpinan. Saatnya seluruh aparatur pemerintahan, dari pusat hingga daerah, kembali meneguhkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian untuk rakyat. (Redaksi)

Baca Juga  Pemilik Akun @Videlyae; yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker Ditangkap Polri