PPLP-PT PGRI Pacitan Sepakati Tata Tertib Pengisian Pengurus dan Pengawas 2026-2031
PRABANGKARANEWS, PACITAN – Perkumpulan Penyelenggara Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP-PT) PGRI Pacitan menggelar rapat pleno pembahasan tata tertib pengisian pengurus dan pengawas, Selasa (3/2/2026). Rapat berlangsung di Kantor Perkumpulan PPLP-PT PGRI Pacitan, Jalan Cut Nyak Dien Nomor 4A, Pacitan.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPLP-PT PGRI Pacitan Tahun 2022, sebagai pijakan normatif dalam memastikan proses pengisian kepengurusan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan organisasi.
Rapat dipimpin oleh Saptanto Hari Wibawa, M.Hum., selaku pimpinan rapat, sebagaimana mandat hasil Rapat Pleno I yang digelar pada Rabu (28/1/2026). Dalam pelaksanaannya, pimpinan rapat menyerahkan jalannya pembahasan teknis kepada sekretaris rapat, Dr. Agoes Hendriyanto.
Dr. Agoes Hendriyanto memandu secara sistematis pembahasan tata tertib, mulai dari prinsip dasar, mekanisme pengisian, hingga ketentuan teknis yang mengatur tahapan proses. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta rapat, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.
“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan yang konstruktif, seluruh peserta rapat menyepakati tata tertib pengisian pengurus dan pengawas PPLP-PT PGRI Pacitan,” ujar Dr. Agoes usai rapat.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam berita acara rapat, yang menjadi dasar hukum dan pedoman pelaksanaan pengisian pengurus dan pengawas ke depan. Dengan disepakatinya tata tertib ini, PPLP-PT PGRI Pacitan menegaskan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi secara demokratis, tertib administrasi, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rapat pleno ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat peran PPLP-PT PGRI Pacitan dalam pengelolaan dan pengembangan lembaga pendidikan di bawah naungannya.
