Antisipasi Kemarau, Bupati Pacitan Minta Verifikasi Intensif Dampak Kekeringan
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dan potensi meluasnya dampak kekeringan. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Heru Wiwoho dan dihadiri langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Senin (24/8/2026).
Dalam arahannya, Bupati meminta para camat dan kepala desa melakukan verifikasi secara intensif terhadap wilayah yang terdampak kekeringan sekaligus kebutuhan masyarakat. Verifikasi dinilai penting agar bantuan dan penanganan yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran, terutama menyangkut kebutuhan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Verifikasi harus, tapi jangan terlalu lama karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Bupati.
Menurutnya, camat dan kepala desa sebagai pemangku wilayah harus memahami secara detail kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. Data lapangan yang akurat akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan, termasuk ketika kebutuhan masyarakat mengalami perubahan seiring perkembangan kondisi kemarau.

Bupati juga membuka peluang keterlibatan pihak ketiga atau sektor swasta apabila kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih belum mencukupi. Namun, keterlibatan tersebut harus tetap dilakukan melalui koordinasi dan berada dalam kendali Pemkab Pacitan agar penanganannya berjalan terarah dan tidak tumpang tindih.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Pacitan Erwin Andriatmoko mengingatkan bahwa berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup panjang. Kondisi tersebut perlu menjadi kewaspadaan bersama karena berpotensi meningkatkan jumlah wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
“Kalau keterlibatan bersama ini terjadi maka verifikasinya juga lebih valid, sehingga jika ada usulan perubahan atau penambahan bisa tertangani dengan baik,” ujar Erwin.
Hingga Agustus 2026, BPBD Pacitan telah menerima permintaan distribusi air bersih dari 36 desa yang tersebar di delapan kecamatan. Kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan air bersih mulai menjadi perhatian serius di sejumlah wilayah Pacitan.
Berdasarkan catatan BPBD, terdapat lima kecamatan yang masuk kategori ekstrem, yakni Donorojo, Punung, Pringkuku, Arjosari, dan Sudimoro. Sementara itu, tiga kecamatan masuk kategori sangat panjang, meliputi Nawangan, Bandar, dan Tegalombo. Adapun empat kecamatan lainnya berada dalam kategori panjang, yakni Pacitan, Kebonagung, Tulakan, dan Ngadirojo.
Pemkab Pacitan mengingatkan bahwa menghadapi kemarau tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika kekeringan telah terjadi. Akurasi data, kecepatan verifikasi, koordinasi lintas wilayah, serta kesiapan distribusi air bersih menjadi kunci agar masyarakat terdampak dapat memperoleh bantuan secara cepat dan tepat.
