Riset Kebudayaan Pacitan Raih Hasil Positif, Inventarisasi OPK dan Cagar Budaya Terus Diperkuat (Dana Indonesiana 2025)
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Hasil monitoring dari Tim Monitoring Dana Indonesiana 2025, telah terselesaikan. Upaya mendokumentasikan dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Pacitan terus diperkuat melalui program “Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan di Pacitan: Upaya Pelestarian Warisan Budaya Lokal” yang dipimpin Dr. Agoes Hendriyanto-32255.
Program tersebut berfokus pada proses ilmiah dan sistematis untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, serta mengkaji Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Cagar Budaya di sejumlah wilayah Pacitan. Kajian dilakukan melalui pemetaan lapangan, dokumentasi visual, wawancara sejarah lisan, studi arsip, observasi, serta analisis nilai budaya.
Sejumlah wilayah menjadi lokus kajian, antara lain Sirnoboyo, Tahunan, Sudimoro, Punung, Mantren, Tegalombo, Sidomulyo, Arjosari, Gawang, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, dsb. Selain itu juga melakukan inventarisasi di 12 kecamatan di Pacitan. Dari proses tersebut mulai dihimpun berbagai data mengenai situs sejarah, ritus tradisional, seni pertunjukan, memori kolektif masyarakat, hingga warisan budaya spiritual.
Menariknya, penelitian tidak berhenti pada pengumpulan data. Hasil inventarisasi juga diarahkan untuk memperkuat literasi kebudayaan masyarakat, penyusunan ensiklopedia situs budaya, serta pengembangan publikasi ilmiah dan buku inventarisasi kebudayaan Pacitan. Dengan demikian, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengembangan program kebudayaan dan pariwisata berbasis budaya.
Dokumentasi yang terkumpul meliputi data deskriptif, foto dan dokumentasi visual, hasil wawancara narasumber, transkrip sejarah lisan, pemetaan situs, kajian arsip kolonial, serta identifikasi nilai budaya. Kekayaan data tersebut menjadi fondasi untuk pendalaman kajian dan penyusunan hasil penelitian dalam bentuk publikasi ilmiah maupun buku.
Program ini memiliki arti penting bagi Pacitan karena warisan budaya tidak hanya perlu dilestarikan dalam bentuk fisik, tetapi juga harus direkam melalui pengetahuan, cerita masyarakat, tradisi, kesenian, dan memori kolektif yang diwariskan antargenerasi.
Melalui riset dan dokumentasi yang sistematis, kekayaan budaya Pacitan diharapkan semakin dikenal, dipahami, dan dimanfaatkan sebagai bagian dari penguatan identitas daerah. Pada saat yang sama, hasil kajian dapat menjadi bahan edukasi sekaligus pijakan bagi pengembangan kebudayaan Pacitan di masa mendatang.
Dari lapangan, arsip, cerita lisan, hingga tradisi masyarakat, Pacitan sedang menyusun kembali jejak peradabannya agar tidak hilang ditelan zaman.
