H-2 FGD I Pacitan: Menyatukan Pemerintah, Akademisi, dan Pelaku Budaya untuk Menyelamatkan Warisan Budaya
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Dua hari menjelang pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) I, persiapan diseminasi hasil kajian “Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan di Pacitan: Upaya Pelestarian Warisan Budaya Lokal” terus dimatangkan.
FGD I dijadwalkan berlangsung Rabu, 9 September 2026 di Pacitan. Forum ini menjadi bagian dari diseminasi hasil kajian Agoes Hendriyanto-32255 yang memperoleh dukungan pendanaan Dana Indonesiana 2025.
Kegiatan yang dipimpin Dr. Agoes Hendriyanto-32255 tersebut tidak dirancang sekadar sebagai forum pemaparan hasil penelitian. Lebih jauh, FGD menjadi ruang untuk mempertemukan temuan akademik dengan pemangku kepentingan yang memiliki tanggung jawab dan kepedulian terhadap masa depan kebudayaan Pacitan.
Pemerintah daerah, legislatif, akademisi, dunia pendidikan, pelaku budaya, komunitas, mahasiswa, hingga masyarakat akan dipertemukan dalam satu ruang dialog. Mereka diharapkan memberikan masukan terhadap hasil inventarisasi sekaligus membicarakan langkah konkret pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Pacitan.
Sejumlah unsur yang diharapkan hadir antara lain Bupati Pacitan, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, anggota DPRD, staf ahli, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, kepala organisasi perangkat daerah terkait, camat wilayah kajian, tokoh masyarakat, Dewan Kesenian Pacitan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dosen, akademisi, mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, karyawan, penggiat wisata, serta penggiat budaya.
Dari Lapangan, Menemukan Cerita Pacitan
Program inventarisasi ini berangkat dari kesadaran bahwa kekayaan budaya Pacitan tidak hanya berada pada situs-situs yang sudah dikenal masyarakat. Di berbagai wilayah masih terdapat pengetahuan tradisional, ritus, seni pertunjukan, cerita sejarah, memori kolektif, hingga praktik budaya yang hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, kajian dilakukan melalui proses yang sistematis. Pemetaan lapangan, dokumentasi visual, wawancara sejarah lisan, studi arsip, observasi, serta analisis nilai budaya menjadi bagian dari metode untuk merekam kekayaan budaya tersebut.
Lokus kajian tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Sirnoboyo, Tahunan, Sudimoro, Punung, Mantren, Tegalombo, Sidomulyo, Arjosari, Gawang, Ngadirojo, Pacitan, dan Pringkuku, serta wilayah lainnya. Inventarisasi juga mencakup 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan.
Dari lapangan, mulai dihimpun beragam data mengenai situs sejarah, ritus tradisional, seni pertunjukan, pengetahuan tradisional, memori kolektif masyarakat, hingga warisan budaya spiritual.
Bagi penelitian kebudayaan, data tersebut memiliki arti penting. Sebab, budaya yang tidak segera dicatat berpotensi hilang ketika para pelaku dan pewarisnya tidak lagi mampu meneruskan pengetahuan kepada generasi berikutnya.
Bukan Sekadar Mengumpulkan Data
Menariknya, program ini tidak berhenti pada aktivitas inventarisasi.
Data yang diperoleh diarahkan menjadi bagian dari literasi kebudayaan masyarakat. Hasil kajian dikembangkan melalui dokumentasi, publikasi ilmiah, penyusunan ensiklopedia situs budaya, serta buku inventarisasi kebudayaan Pacitan.
Dengan demikian, penelitian diharapkan tidak berhenti sebagai laporan akademik yang tersimpan di perpustakaan. Pengetahuan yang ditemukan di lapangan harus kembali kepada masyarakat sebagai bahan pembelajaran.
Dari masyarakat, dicatat oleh peneliti, kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pengetahuan yang dapat diwariskan.
Inilah yang menjadi salah satu urgensi FGD I.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menguji temuan, menerima kritik, memperkaya perspektif, sekaligus membangun kesepahaman mengenai langkah pelestarian kebudayaan Pacitan.
Menjembatani Kebudayaan dan Pariwisata
Kekayaan budaya juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bagian dari pariwisata berbasis budaya. Namun pengembangan tersebut membutuhkan kehati-hatian agar budaya tidak sekadar dijadikan komoditas wisata.
Pelestarian harus menjadi dasar. Pemanfaatan untuk pendidikan dan pariwisata harus dilakukan dengan tetap menghormati nilai, sejarah, makna, serta masyarakat pemilik kebudayaan.
Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, akademisi, pelaku budaya, masyarakat, dan penggiat wisata menjadi penting.
FGD I diharapkan mampu menghasilkan gagasan yang dapat menjembatani pelestarian, pendidikan, literasi, penelitian, dan pengembangan pariwisata berbasis kebudayaan.
Pada akhirnya, kekayaan budaya Pacitan bukan hanya warisan masa lalu. Ia merupakan modal sosial dan pengetahuan untuk membangun masa depan.
H-2 menjelang FGD I, harapan itu mulai diarahkan pada satu tujuan: jangan sampai kekayaan budaya Pacitan hanya menjadi cerita yang dikenang, tetapi harus menjadi pengetahuan yang terdokumentasi, dipahami, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Rabu, 9 September 2026, Pacitan akan menjadi ruang perjumpaan antara penelitian dan masyarakat.
Sebuah forum untuk bertanya, menguji, mendengar, dan merumuskan kembali bagaimana warisan budaya Pacitan dapat tetap hidup di tengah perubahan zaman.
“Inventarisasi untuk mengetahui, dokumentasi untuk mengingat, pelestarian untuk mewariskan.”
Penulis: Tim Socio Cultura Indonesia
