Kepala Puskesmas Melarang Pegawai yang Hamil Dicopot dari Jabatannya
PRABANGKARANEWS || Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menyatakan bahwa kepala Puskesmas Sabokingking yang telah melarang pegawai yang hamil terancam akan dipecat dari jabatannya.
Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamia Haryanti, mengungkapkan bahwa pegawai Puskesmas Sabokingking telah melaporkan kepala puskesmas atas kebijakan yang dianggap melampaui batas kedinasan dan diduga bersifat arogan.
“Sebanyak 18 pegawai Puskesmas Sabokingking telah mengajukan laporan kepada Inspektorat terkait keputusan kepala puskesmas yang melarang pegawai yang hamil beberapa hari yang lalu. Setelah mediasi, para pegawai tetap menginginkan penggantian kepala puskesmas,” ujar Jamia, dilansir dari Antaranews.com Senin (19/2/24).
Jamia juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dan keputusan telah diambil untuk mencopot Kepala Puskesmas Sabokingking dari jabatannya.
