Jaring Aspirasi BPD Desa Nglandung Tampung Keluhan Petani
PRABANGKARANEWS || Madiun – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, mengadakan acara Jaring Aspirasi bagi para petani dari Dusun Wonokromo, khususnya warga Kasun V dan VI. Acara yang berlangsung di gubuk tani Dusun Wonokromo pada Senin (10/6/2024) ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan, usulan, dan saran dari petani terkait perencanaan pembangunan desa, khususnya di sektor pertanian.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan desa sebagai subyek pembangunan, menjadikan peran BPD sangat penting. Dalam acara tersebut, beberapa masukan yang diterima antara lain usulan tata pengelolaan air untuk areal sawah di Kasun V, restrukturisasi kepengurusan kelompok tani, dan masalah kelangkaan pupuk.
Ketua BPD Desa Nglandung, Agus Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring usulan, kritik, dan saran dari masyarakat desa, yang akan disalurkan ke Pemerintah Desa Nglandung.
Agus Santoso menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari penjaringan aspirasi warga yang belum tercover di tahun 2024, dan akan dimasukkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) mendatang.
Acara ini dihadiri oleh anggota BPD, petani, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. (Zain Mursid)
