Pelantikan Anggota DPRD Pacitan Periode 2024-2029 Berlangsung Khidmat
PACITAN, PRABANGKARANEWS || Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, prosesi Pengucapan Sumpah Janji bagi Anggota DPRD Kabupaten Pacitan untuk periode 2024-2029 berlangsung dengan khidmat. Acara ini diadakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan dan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Seluruh anggota DPRD terpilih hadir untuk mengikuti pengucapan sumpah janji yang menjadi awal resmi bagi mereka untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Acara ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk pejabat daerah dan tokoh masyarakat, yang turut menyaksikan momen penting tersebut.
Arif Setia Budi (ASB) dari Partai Demokrat telah ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Pacitan untuk periode 2024-2029, dengan Prabowo dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua Sementara. Penunjukan ini dilakukan setelah 45 calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024 dilantik sebagai anggota DPRD Pacitan pada Jumat, 23 Agustus 2024, di Gedung Paripurna DPRD Pacitan.

ASB dan Prabowo dipilih oleh partai politik mereka masing-masing untuk memimpin sementara DPRD Pacitan hingga pimpinan definitif terbentuk. Penetapan pimpinan sementara ini didasarkan pada UU Nomor 6 Tahun 2023, yang mengatur bahwa jika pimpinan DPRD kabupaten/kota belum terbentuk, maka DPRD akan dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari seorang ketua dan wakil ketua yang berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua. Di DPRD Pacitan, Partai Demokrat memperoleh 18 kursi, sedangkan Partai Golkar mendapatkan tujuh kursi.
Berdasarkan Pasal 34 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 2018, tugas pimpinan sementara DPRD meliputi memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Dalam sambutannya, ASB menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Pacitan atas partisipasi mereka dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) serta mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Pacitan periode 2019-2024. Ia juga berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, eksekutif, dan aparat keamanan yang telah memastikan Pemilu berjalan dengan aman, jujur, dan adil.
Setelah pelantikan, pimpinan sementara DPRD Pacitan segera memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan definitif DPRD Pacitan.
Menurut hasil Pileg yang diumumkan oleh KPU Pacitan, Partai Demokrat meraih 18 kursi, diikuti oleh Partai Golkar dengan 7 kursi, PDIP dengan 6 kursi, PKB dengan 5 kursi, Nasdem, PKS, Hanura, dan PPP masing-masing dengan 2 kursi, serta Partai Gerindra dengan 1 kursi.

Prosesi sumpah janji ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai komitmen moral dan hukum bagi para anggota DPRD untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Para anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja keras untuk memajukan Kabupaten Pacitan selama masa jabatan mereka.
Dengan pelaksanaan sumpah janji ini, diharapkan anggota DPRD Pacitan periode 2024-2029 dapat berkontribusi positif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan daerah secara maksimal. (Hendriyanto)
