Makam KRT Marto Hadi Negoro (Kanjeng Min) dalam Perspektif Objek Pemajuan Kebudayaan Pacitan
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Dalam kegiatan Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Kabupaten Pacitan, Makam KRT Marto Hadi Negoro atau Kanjeng Min menjadi salah satu situs yang memiliki nilai historis dan kultural penting.
Situs makam KRT Marto Hadi Negoro atau Kanjeng Min berada di Desa Widoro, Kecamatan Pacitan, dan menurut tradisi lisan, Kanjeng Min merupakan Adipati Pacitan yang memerintah pada periode 1866–1879 di bawah kekuasaan kolonial Hindia Belanda.
Secara spasial, lokasi makam yang berada di puncak bukit terjal dan dikelilingi hutan mencerminkan karakter lingkungan sekaligus nilai simbolik yang melekat pada sosok Kanjeng Min. Letaknya yang terpencil dan sulit diakses menunjukkan pilihan hidup yang sederhana dan menjauh dari kemewahan. Hingga saat ini, akses yang terbatas menjadikan situs tersebut lebih banyak dikunjungi oleh peziarah dengan tujuan spiritual maupun penelusuran sejarah.
Dalam ingatan kolektif masyarakat, Kanjeng Min dikenal sebagai pemimpin yang berilmu, adil, serta memiliki integritas moral yang tinggi. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam kesederhanaan bentuk makam dan pilihan lokasi pemakaman yang tidak mencolok. Bahkan sebagai seorang adipati, beliau tetap mempertahankan gaya hidup bersahaja hingga akhir hayatnya.
Situs atau lokasi makam tersebut memiliki nilai tambah berupa keberadaan benda-benda yang diyakini sebagai peninggalan pribadi, seperti meja dan kursi yang digunakan dalam aktivitas pemerintahan. Artefak tersebut memperkuat dimensi historis situs sebagai bagian dari bukti material kepemimpinan lokal pada masa kolonial.
Ritus adalah tata cara, prosedur, atau tindakan seremonial yang diatur secara sistematis, umumnya berkaitan dengan ibadah keagamaan, tradisi suci, atau siklus hidup manusia.
Dalam perspektif Objek Pemajuan Kebudayaan, Makam KRT Marto Hadi Negoro mengandung nilai pada unsur tradisi lisan, ritus, serta nilai-nilai keteladanan kepemimpinan. Oleh karena itu, melalui kegiatan inventarisasi dan kajian OPK, situs ini perlu didokumentasikan secara menyeluruh sebagai upaya pelestarian warisan budaya lokal.
Pendokumentasian tersebut tidak hanya bertujuan menjaga keberadaan fisik situs, tetapi juga melestarikan nilai-nilai kepemimpinan, kesederhanaan, dan integritas yang diwariskan oleh Kanjeng Min, sehingga tetap hidup dalam kesadaran kolektif masyarakat Pacitan lintas generasi.
Penulis: Amat Taufan, Agoes Hendriyanto

