Gandeng Komunitas untuk Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Pacitan

PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN – Melibatkan kelompok masyarakat, Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP menerjunkan Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan berbasis komunitas guna menekan penyebaran pandemi covid 19 di Pacitan. Berbeda dengan tim penegak hukum yang memiliki kewenangan memberi sangsi kepada pelanggar, para relawan komunitas ini justru bertugas lebih persuasif. Yakni , memberikan edukasi serta rajin mengingatkan jika anggota ada yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Mereka terdiri dari para komunitas pasar, terminal, sentra alun-alun, perkantoran, tempat wisata serta pondok pesantren. Melalui pendekatan ini diharapkan masyarakat sadar untuk menjalankan menerapkan anjuran pemerintah tersebut untuk memutus mata rantai penularan. Penerapan disiplin protokol kesehatan oleh komunitas ini dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Semua ini butuh kerja bersama, jika covid-19 hilang, ekonomi berjalan maka kesejahteraan akan tercapai”, ungkap Bupati saat menggelar apel Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan berbasis komunitas, Rabu (09/20) di Halaman Pendopo Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.
Bupati menambahkan, secara umum kepatuhan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker sudah cukup baik. Tidak hanya di perkotaan, kepatuhan masyarakat desa juga nampak sekali. Bahkan, sekedar pergi ke ladang pun mereka memakai alat pelindung masker. Namun demikian Bupati Pacitan minta, masyarakat Pacitan tidak lengah dan selalu waspada.
“Tidak hanya komunitas kita juga menggerakkan Tim Pengerak PKK untuk terlibat memberikan sosialisasi kepada masyarakat”, katanya lagi.
Sesuai data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan. Hari ini jumlah total pasien positif covid 19 sebanyak 93 orang. Dari jumlah itu pasien sembuh mencapai 82, meninggal 2 dan masih dalam pemantauan sebanyak 9 pasien. (Rizky/Luky/Arif)