Yusril ihza Mahendra, Tanpa Jasa dari Partainya Kemungkinan SBY Bisa Gagal Jadi Presiden di 2004

Yusril ihza Mahendra,  Tanpa Jasa dari Partainya Kemungkinan   SBY Bisa Gagal Jadi Presiden di 2004
SHARE

JAKARTA,- Ketua umum partai bulan bintang ( PBB ) Yusril ihza Mahendra menegaskan bahwa tanpa adanya jasa dari partainya saat ini,maka Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) kemungkinan besar bisa gagal menjadi Presiden di 2004 silam, Jum’ at(24/9/2021).

Hal tersebut disebut lagi oleh Yusril ihza Mahendra setelah elite Partai Demokrat, (Andi Arief ) mengatakan bahwa Yusril, sempat mengakui validitas dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD-ART ) Demokrat yang sudah disahkan saat Kongres Maret 2020.

Akan tetapi kini posisinya sudah berbalik di mana Yusril bakal menjadi Kuasa Hukum dari pihak empat mantan kader Partai Demokrat yang akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terhadap (AD-ART) Partai tersebut.  Secara Hukum (AD-ART) Partai Demokrat tahun 2020 sampai hari ini masih sah berlaku.   Jika dikabulkan gugatan  AD-ART  itu baru dinyatakan tidak sah, ujar Yusril Kepada Awak Media,  Jum’at (24/9/2021).

Baca Juga  KPU OI, Tunggu Putusan MA; Hanya ada Satu Calon Setelah Paslon Petahana Ilyas-Endang Didiskualifikasi

Yusril menyebut bahwa (AD-ART) Partai Demokrat hanya bisa dinyatakan tidak sah apabila Mahkamah Agung (MA) sudah menerima judicial review yang akan pihaknya ajukan,seandainya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review ini.

Selain itu Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa keputusan (MA) tidak akan berlaku retroaktif dan akan tetap disahkanya putra Yusri Ihza Mahendra yang maju di Pilkada Belitung Timur 2020.

” Sebenarnya, tanpa dukungan Partai Demokrat pun, anak saya sudah lebih dari cukup kursinya untuk maju sebagai calon bupati,”imbuh Yusril.

Lebih lanjut, Yusril juga menekankan bahwa sebenarnya dukungan yang sudah diberikan PBB saat SBY maju di Pilpres 2004 sudah sangat maksimal. Bahkan dia menyebut apabila tanpa adanya tanda tangan dirinya,maka tidak akan ada nama ( SBY ) tercantum sebagai presiden dalam sepanjang sejarah Republik Indonesia.

Baca Juga  Mendekati Musda, Keluarga Besar AMS Kabupaten Bogor Dukung Fuad Jadi Ketua DPD KNPI

Selain itu Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa keputusan ( MA ) tidak akan berlaku retroaktif dan akan tetap disahkanya putra Yusri Ihza Mahendra yang maju di Pilkada Belitung Timur 2020.

” Sebenarnya ,tanpa dukungan Partai Demokrat pun, anak saya sudah lebih dari cukup kursinya untuk maju sebagai calon bupati,”ucap Yusril kepada awak media. (*)