Kementerian Keuangan Peduli Usaha Mikro Melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

PRABANGKARANEWS.COM || Produk buatan pengusaha kecil lokal apa yang Anda beli selama ini? Baik makanan, baju, sepatu, atau barang lokal apapun yang Anda pakai sehari-hari, sebagian diproduksi oleh usaha mikro.
“Di sinilah Kementerian Keuangan mengambil peran melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), yang dibantu penyalurannya oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) untuk pengembangan usaha mereka,” dikutip dari @smindrawati, Selasa (21/12/2021).
Sejak digulirkan tahun 2017, pembiayaan UMi telah melayani 5.37 juta pelaku usaha mikro dengan nilai penyaluran lebih dari Rp17,99 triliun dan menjangkau 503 kab/kota dari 514/kota se-Indonesia. Ini sumbangan APBN #uangkita yang berasal dari pajak yang anda bayarkan, yaitu untuk mengembangkan para pelaku usaha mikro dari Sabang sampai Merauke.
Menteri Keuangan saat menghadiri Puncak Festival Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang diikuti oleh para debitur, penyalur, dan mitra kerja sama pembiayaan UMi yang diselenggarakan oleh @pusatinvestasipemerintah di Bandung (17/12).
Selanjutnya Menteri Keuangan menjelaskan bahwa tiga penyalur Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), patut mendapatkan penghargaan karena mereka merupakan penyalur yang bisa diandalkan untuk membimbing usaha mikro tersebut, diantaranya KSPPS Artha Bahana Syariah, Pati, Jawa Tengah dengan kategori kinerja terbaik, KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera, Semarang, Jawa Tengah dengan kategori Suku Bunga Rendah / Marjin Terendah, dan Koperasi Kopsyah Konsumen An-Nisa, Kota Batu, Malang dengan kategori penyalur dengan Digitalisasi Penyaluran Uang Elektronik.
Menteri Keuangan sungguh berharap para penyalur UMi dapat selalu mengedepankan pelayanan yang bersih dan berkualitas bagi para debitur sehingga dapat terus mendorong peningkatan daya saing UMKM di Indonesia. (*)