Komitmen Pemkab Ponorogo Bersih dari Tindak Korupsi, Terutama Pengadaan Barang Jasa Serta Mutasi
PRABANGKARANEWS.COM || Ponorogo – Hal inilah yang patut diberikan apresiasi terhadap komiten PEMKAB Ponorogo i untuk bisa bersih dari berbagai tindak pidana korupsi. Terutama pada kegiatan pengadaan barang dan jasa. Juga sampai pada proses mutasi pejabat.
Hal ini dinyatakan Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita usai mengikuti Rakor Antikorupsi secara daring dengan Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas di Jakarta dari Ruang Rapat BPKAD Ponorogo, Senin (24/1/2022).
“Saat ini kita sudah melaksanakan apa yang diuraikan para narasumber rapat sesuai aturan. Dan, akan kembali merapatkannya dengan seluruh perangkat daerah (dinas/badan) agar ke depan Ponorogo lebih baik, bersih dari korupsi,” tuturnya.
Dikatakannya pula, untuk proses pengadaan barang dan jasa, Pemkab Ponorogo juga telah mendasarkan diri pada aturan-aturan yang ada sehingga diharapkan tindak korupsinya bisa ditekan.
“Begitu pula untuk mutasi. Saat ini kita sudah tidak ada sogok menyogok untuk penempatan sebagai pejabat di manapun,” tegasnya.
Dalam rakor, Mendagri Tito Karnavian menguraikan berbagai hal yang potensial menimbulkan korupsi. Celah korupsi diantaranya: 1) sistem, termasuk di dalamnya sistem politik biaya tinggi; 2) integritas, yaitu soal moralitas dan mentalitas yang suka korupsi; dan 3) budaya, yaitu yang menyimpang sebagai contohnya kebiasaan melanggar aturan dan disiplin.
Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri lebih banyak menyoroti soal peluang terjadinya korupsi di berbagai lini pemerintahan. Sempat dipaparkannya hasil survei kepada masyarakat terkait berbagai praktek korupsi di pemda.
Sedangkan Abdullah Azwar Anas Ketua LKPP yang merupakan mantas Bupati Banyuwangi menguraikan inovasinya dalam pengadaan barang dan jasa dalam program Bela Pengadaan. Secara garis besar, program ini akan meningkatkan efisiensi dalam pembelian barang oleh pemerintah, penyediaan oleh pemyedia hingga tingkat lokal serta menekan terjadinya tindak pidana korupsi. (kominfo/dist)
