Roy Suryo Dukung Penuh Penutupan Wisata Baru “Ngopi In The Sky”
PRABANGKARANEWS.COM || Yogyakarta,- KRMT Roy Suryo Notodiprodjo, mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung penuh langkah Pemda DIY plus Pemkab Gunungkidul yang melarang wahana wisata baru Ngopi In The Sky.
Wahana wisata yang menggunakan media crane itu sempat menghebohkan dunia maya. Salah satu alasannya banyak warganet yang mempertanyakan faktor keselamatan wahana yang terletak di obyek wisata Teras Kaca, Pantai Nguluran, Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul itu.
Roy menilai, selain karena ketiadaan izin, wahana wisata Ngopi In The Sky tak aman untuk manusia dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Bagus kalau begitu, demi keamanan masyarakat. Saya mengapresiasi pihak-pihak yang telah melakukan kebijakan tersebut,” kata Roy Suryo, dikutip dari RRI, Kamis (6/1/2022) sore.
Alumnus Fisipol UGM itu menyebutkan, perangkat crane memang mampu menahan dan mengangkat beban yang berat. Namun, operator yang bertugas harus memiliki terlebih dahulu Sertifikat Pengoperasian untuk digunakan mengangkat orang.
“Nah, sudah ada belum izinnya? Apalagi ini berbayar, ” ujar pakar telematika itu.
Selain dari sisi keamanan perangkat crane yang dioperasikan, Roy Suryo menambahkan, masyarakat yang naik wahana itu belum tentu dijamin asuransi oleh pengelola wisata.
“Kalaupun ada asuransinya pantas dipertanyakan cover-nya sampai seberapa jauh,” ungkap mantan politikus Partai Demokrat itu.
Bahkan menurut Roy Suryo, wahana wisata Ngopi In The Sky seharusnya tak hanya ditutup sementara, tetapi untuk selamanya. Penggemar mobil Mercy itu memberi contoh sejumlah wahana serupa di luar negeri yang ditutup selamanya karena terjadi insiden kecelakaan yang fatal.
“Seharusnya ditutup selamanya karena sudah banyak accident di luar negeri yang mirip-mirip wahana tersebut, apalagi di Gunungkidul. menggunakan alat-alat crane yang sama sekali di bawah standar,” tandasnya.
Terpisah, Sekda DIY R Kadarmanta Baskara Aji, Kamis siang di Kompleks Kepatihan Yogyakarta mengungkapkan, meskipun ide dan kreativitas yang dilahirkan oleh pengelola sangat bagus, namun safety menjadi poin utama yang harus dipatuhi.
Apabila tidak memenuhi persyaratan yang dibuktikan dengan terbitnya izin, maka penyelenggaraan wisata tersebut tidak bisa dilanjutkan.
“Informasi yang kita terima, penggunaan crane itu belum ada izin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini juga harus ada yang menjamin,” katanya.
Aji menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui mobile crane yang dipergunakan penyelenggara adalah alat yang disewa dari luar kota.
Untuk itu semakin banyak hal yang harus dilakukan untuk pengecekan, termasuk asal-usul dan guna operasionalnya harus dilihat apakah masih berlaku atau tidak.
“Nah itu ya kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin. Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita jamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman,” jelas Aji. (rosihan)
