Bimtek Pendataan Adat Istiadat untuk Pelestarian dan Penguatan Lembaga Adat Desa di Pacitan

Bimtek Pendataan Adat Istiadat untuk Pelestarian dan Penguatan Lembaga Adat Desa di Pacitan
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN –  Bimtek Pelaksanaan Pendataan Adat Istiadat Dalam Rangka Pelestarian Dan Penguatan Kelembagaan / Paguyuban Adat Kabupaten Pacitan Tahun 2022, dilaksnakan oleh Dinas PMD Kab. Pacitan, yang diselenggarakan di  Ruang Pertemuan Hotel Srikandi Pacitan, Selasa (29/3/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pacitan Heri Setijono, budaya   suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sekelompok orang, serta diwariskan dari generasi ke generasi.  Oleh sebab itu budaya yang telah dilindungi oleh undang-undang sebaiknya dimaksimalkan dalam rangka untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal di suatu daerah sebagai kekayaan desa yang harus dilembagakan menjadi Lembaga Adat Desa.

Sebagai narasumber Djohan Perwiranto Kabid Kebudayaan Disbudparpora, bagaimana  budaya di Pacitan bisa berkolaborasi dengan sektor Pariwisata.  Contohnya di Goa Gong sebelum pengunjung masuk ke Goa disuguhi Budaya di sekitar wilayah objek wisata tersebut. Pantai Kelayar juga ditampilkan objek-objek pemajuan kebudayaan misalnya olahraga tradisional, permainan tradisonal, seni yang bisa dikelola untuk menambah nilai objek tersebut bagi komunitas dan masyarakat pelestari budaya.

Djohan juga bercerita saat Bupati Pacitan Sucipto seluruh kecamatan Pacitan menampilkan seni budayanya di Alun-alun Pacitan. Waktu dekat akan diadakan festifal Kethek Ogleng, sehingga tarian Kethek Ogleng akan lebig bervariatif terutama pakaian dan musiknya yang selama ini belum terlihat rampak sebagai sebuah gerakan tari.  Sehingga bisa dibedakan dengan tarian Hanoman di cerita Ramayana.

Baca Juga  Agoes Hendriyanto, Nimas Permata Putri; Learning Theory and Language Education

“Bagaimana wilayah perbatasan seperti Tegalombo tidak hanya sebagai jalan yang dilewati oleh wisatawan namun dapat dibuat tempat untuk pemberhentian dari wisatawan yang datang melewati jalan di Tegalombo untuk menikmati seni dan budaya di Tegalombo.  Sehingga potensi ini bisa dimaksimalkan dan dapat memberikan nila tambah,”jelas Djohan.

“Perlunya pakem untuk kegiatan seni dan budaya di Pacitan seperti Kethek Ogleng, Ceprotan, Jangkrik Genggong, Badut Sinampurno agar nantinya setiap kegiatan ada pakemnya sehingga untuk tiap tahun sama, tidak selalu berubah.  Selain itu juga perlu didiskusikan kembalai dari esensi dari setiap seni buadaya yang telah menjadi agenda rutin di tiap desa agar nilai filosofis dan nilai kearifan lokal sesuai dengan logika kita,”jawab Djohan menjawab pertanyaan dari penanya.

Agoes Hendriyanto kandidat Doktor UNS Surakarta Dosen STKIP PGRI Pacitan, pemerhati budaya Pacitan, dalam pemaparannya menjelaskan 10 objek pemajuan kemajuan yaitu: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisonal, teknologi tradisional, seni, bahasa, olahraga tradisonal, dan permainan rakyat.

“Enam dari objek pemajuan tersebut telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yakni: Wayang Beber, Ceprotan, Kethek Ogleng, Tetaken, Badut Sinampurno, Brojo Geni Tremas,”tegas Agoes.

Baca Juga  Agoes Hendriyanto, Mata Kuliah Jurnalistik

Agoes juga menekankan bahwa budaya sifatnya dinamis namun nilai-nilai kearifan lokal dan filosofisnya harus dilestarikan kepada generasi penerus.  Unsur seni harus selalu ditampilkan dibandingkan dengan unsur lainnya.  Setiap kegiatan seperti Tetaken seharusnya objek kemajuan seperti olahraga tradisional, permainan tradisional, pengetahuan tradisional serta objek lainnya selalu ditgali dan ditampilkan.  Sehingga setiap kegiatan beberpa objek pemajuan kebudayaan dapat ditampilkan dan diangkat guna pelestarian.

Sementara narasumber lainnya dari Kominfo Purwo memberikan materi penggunaan media sosial dalam rangka untuk mengangkat 10 objek pemajuan kebudayaan di Pacitan.  Media sosial memberikan kemudahan bagi tiap desa untuk memviralkan potensi budaya di wilayahnya.

Viral dianalogikan sebagai virus yang setiap saat bisa berkembang biak dengan cepat.  Sehingga berita terkait dengan potensi budaya di Desa bisa dengan cepat dipublikasikan kepada masyarakat.  Media sosial harus cepat, jelas, dan tidak menyudutkan dapat memudahkan desa untuk publikasi objek budayanya tersebut.

Siswoyo dari PMD Kab.Pacitan menekankan adanya tindak lanjut dari kegiatan hari ini dengan rencana sebagai berikut:

  1.  Pelestarian adat/budaya oleh desa melalui penyusunan perdes tentang lemabaga adat desa sedangkan paguyuban kelembagaan ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa
  2. Pemerintah desa bersama semua unsur menggali dan mengkaji 10 (sepuluh) obyek adat budaya di desa, yaitu : Tradisi lisan; Manuskrip; Adat istiadat; Ritus; Pengetahuan tradisional; Teknologi tradisional; Seni; Bahasa; Permainan rakyat; dan Olahraga tradisional.
  3. Pelestarian dan pengembangan adat budaya di desa melibatkan stakeholder terkait termasi generasi muda (millenial)
  4. Peserta Bimtek bimtek pelaksanaan pendataan adat istiadat dalam rangka pelestarian dan penguatan kelembagaan / paguyuban adat Kabupaten Pacitan tahun 2022 (dinas pemberdayaan masyarakat, kecamatan dan desa) menjadi mentoring bagi desa-desa lain dalam proses pdate data lembaga adat desa beserta kepengurusan kelembagaan/ paguyuban berdasarkan
  5. Melengkapi dan menyampaikan update data lembaga adat desa beserta kepengurusan kelembagaan/ paguyuban berdasarkan format yang telah ditentukan.
Baca Juga  Lima Perguruan Tinggi Masuk Kategori Risiko Integritas Riset Tertinggi di Indonesia

Kegiatan Bimtek berjalan dengan suasana keakraban yang dihadiri oleh perwakilan 12 kecamatan di Kab.Pacitan berjalan dengan lancar.  Siswoyo sebagai panitia mengucapkan terima kasih kepada narasumber, peserta dari pemerhati dan pelaku budaya serta panitia.  Semoga kegiatan ini bisa ditindaklanjuti terutama sesuai dengan usulan peserta dari beberapa kecamatan untuk menyelenggarakan Bimtek ke tiap-tiap kecamatan.

Siswoyo mengharapkan peserta yang hadir pada Bimtek kali ini bisa menjadi fasilitator khususnya untuk tiap-tiap desa di tiap-tiap kecamatan di Kab. Pacitan. Semoga rencana tindak lanjut dari kegiatan ini bisa terlaksana sehingga pemajuan objek kebudayaan di Pacitan bisa menjadi kekayaan masyarakat Pacitan. (AH)