Pemerintah Kabupaten Trenggalek Meraih Penghargaan ‘Custom Award 2023’ atas Komitmen Cegah Peredaran Rokok dan Hasil Tembakau Ilegal
PRABANGKARANEWS || Trenggalek, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah dianugerahi “Penghargaan Kepabeanan 2023” oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar atas komitmen dan dukungannya dalam mencegah peredaran rokok dan produk tembakau ilegal.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, yang menghadiri acara “Business Gathering” dan “Penghargaan Kepabeanan 2023” di Hotel Grand Mansion, Kepanjen Kidul, Kota Blitar, pada hari Selasa.
Mewakili pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Trenggalek, beliau menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan membangkitkan semangat para pejabat pemerintah kami untuk bekerja lebih baik dalam upaya mencegah kebocoran salah satu sumber pendapatan negara ini,” katanya.
Syah tidak datang ke acara tersebut sendirian. Beliau didampingi oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono, yang juga menerima apresiasi dari KPPBC Blitar.
Dalam narasi yang disampaikan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar, disebutkan dengan jelas bahwa penghargaan ini secara khusus diberikan kepada Satpol PP sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran rokok dan produk tembakau ilegal, serta barang kena cukai di Trenggalek.
Syah menghimbau kepada seluruh warganya untuk turut berperan aktif dalam meminimalkan potensi penyebaran rokok dan produk tembakau ilegal di seluruh penjuru Trenggalek, dilansir dari laman Antaranews.com Rabu (28/6/2023).
“Kami berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak. Mari kita bergandeng tangan, bersama-sama untuk tidak menyebarkan dan mengonsumsi rokok dan produk tembakau ilegal, serta barang-barang kena cukai yang tidak sah,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, menegaskan komitmen dan dukungan lembaganya dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang tidak dikenai cukai.
Tidak hanya melaksanakan penegakan peraturan daerah, pihaknya siap berkolaborasi dengan KPPBC Blitar dalam melakukan kegiatan pencegahan peredaran rokok dan produk tembakau ilegal.
“Ada beberapa agenda, termasuk sosialisasi untuk mencegah peredaran rokok, produk tembakau ilegal, dan barang kena cukai yang merupakan tugas yang wajib kami lakukan bersama dengan Bea Cukai,” katanya.
