Pemkab Jember Alokasikan Rp 97 Miliar untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting

Pemkab Jember Alokasikan Rp 97 Miliar untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting
SHARE

PRABANGKARANEWS || Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp97 miliar untuk mempercepat penurunan angka stunting. Angka prevalensi stunting di kabupaten tersebut mencapai hampir 35 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2022.

Wakil Bupati Jember, M. Balya Firjaun Barlaman, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan didistribusikan ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan stunting. Dalam rapat koordinasi percepatan penurunan angka stunting, disampaikan harapan agar tidak ada kasus stunting baru di Kabupaten Jember. Setiap OPD diharapkan berperan aktif dalam menyelaraskan program-program unggulannya untuk mempercepat penurunan angka stunting.

Seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten diminta untuk memahami tugas dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan terjadi keseragaman dalam perhitungan angka stunting antara tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, serta dalam kebijakan yang diambil oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting agar Jember dapat mencapai status “zero new stunting”.

Baca Juga  Peselancar Australia Jack Robinson; Rebut Podium Pertama WSL Championship Tour Quiksilver Pro G-Land Banyuwangi 2022

Wakil Bupati juga menargetkan agar seluruh OPD bersatu dalam upaya menurunkan angka stunting. Target prevalensi stunting yang diharapkan adalah 14 persen pada tahun 2024, sementara di tahun 2023 ini diharapkan dapat mencapai angka 20 persen, dilansir dari laman ntaranews.com, Jum’at (23/6/2023).

Dalam penanganan stunting di Jember, disadari bahwa pendekatan biasa tidak cukup efektif. Oleh karena itu, semua OPD diharapkan bekerja keras, karena tindakan yang biasa dilakukan hanya akan mengurangi angka stunting sekitar 2 persen, sedangkan angka prevalensi stunting di Jember cukup tinggi, yaitu 34,9 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Suprihandoko, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya dalam mempercepat penurunan angka stunting. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi komunikasi strategis antara OPD, menyusun rencana kerja bersama, serta menyatukan komitmen dalam penanganan stunting. (*)

Baca Juga  Peresmian Pabrik Nikel Sulfat Terbesar di Indonesia Menandai Tonggak Sejarah dalam Industri Hilir Nikel