Pesan Bupati Pacitan, Guru Memahami Batasan dan Menghindari Masalah Hukum dalam Pendidikan

Pesan Bupati Pacitan,   Guru  Memahami Batasan dan Menghindari Masalah Hukum dalam Pendidikan
SHARE

PRABANGKARANEWS || PACITAN – Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, mengingatkan para guru untuk memahami batasan dalam menjalankan tugas mereka guna menghindari masalah hukum. Pesan ini disampaikan saat Bupati membuka sarasehan 3.1 PGRI Kabupaten Pacitan yang diadakan di Pantai Srau, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku. Dalam tema sarasehan “Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru dan Dosen Menentukan kualitas Pendidikan,” Bupati berharap agar tidak ada konflik hukum yang menghantui guru dalam proses belajar mengajar.

Bupati menyatakan, “Hal ini perlu dipahami bersama agar guru dapat mengajar dan mendidik dengan bahagia. Ketika guru bahagia, murid juga akan bahagia dan pelajaran akan lebih mudah diterima.” Pesan dari Bupati ini memiliki dasar yang kuat mengingat perubahan pola pengajaran yang terjadi pada generasi milenial saat ini. Generasi ini tidak dapat dipaksakan dengan pola pendidikan lama, ditambah lagi pengaruh yang kuat dari arus informasi yang cepat dan maraknya media sosial.

Baca Juga  Persiapan dan Strategi Alih Status Perguruan Tinggi Menjadi Institut

Bupati menambahkan, “Perbedaan saat ini dengan masa lalu adalah model pengajaran yang berbeda, dan kita harus dapat beradaptasi.”

Sarasehan PGRI ini merupakan agenda ke-3 yang diadakan oleh organisasi profesi guru tersebut. Acara ini dihadiri oleh ratusan guru dari seluruh Kabupaten Pacitan dan menghadirkan narasumber seperti Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Wakapolres Pacitan, dan Pengurus PGRI Jatim.(*)