Khofifah; Membuka Pra Paralegal Justice Award, Membangun Kapasitas Kepala Desa sebagai Mediator Sengketa

PRABANGKARANEWS || Pada malam Selasa (28/11), Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka Pelatihan Pra Paralegal Justice Award untuk Kepala Desa/Lurah di Balai Kota Among Tani Batu.
Pelatihan ini, yang diadakan oleh BPSDM Jatim, merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Sebanyak 180 kepala desa akan mengikuti putaran pertama dalam 3 angkatan, masing-masing terdiri dari 60 kepala desa, dilansir dari khofifah.ip Rabu (29/11/23).
Dalam rangka meningkatkan kapasitas, peran, dan fungsi kepala desa/lurah sebagai konsiliator atau mediator dalam penyelesaian sengketa antar warga secara non litigasi, pelatihan ini akan dilaksanakan dalam 5 angkatan selama 2 putaran. Total peserta mencapai 300 kepala desa/lurah dari 29 kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan durasi pelatihan selama 5 hari efektif atau setara dengan 42 jam pelajaran.
Materi pelatihan mencakup pemahaman hukum, mempersiapkan kepala desa/lurah untuk berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa di tingkat desa. Dengan kehormatan dan potensi kepala desa sebagai figur yang dihormati di desa, diharapkan mereka dapat menjadi mediator atau konsiliator yang efektif dalam penyelesaian perselisihan antar warga.
Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program penyelesaian sengketa hukum sebelumnya di Jawa Timur, seperti Restorative Justice oleh Kejaksaan Tinggi Jatim dan Omah Rembug oleh Polda Jatim.
Dengan demikian, pelatihan ini memberikan bekal kepada kepala desa terkait paralegal untuk memperkuat program restorative justice dan omah rembug yang sudah berjalan. Semoga pelatihan ini memberikan manfaat yang besar.