Bupati Pacitan Beri Penghargaan Desa Antikorupsi pada Peringatan Hakordia 2024

Bupati Pacitan Beri Penghargaan Desa Antikorupsi pada Peringatan Hakordia 2024
SHARE

PACITAN (PRABANGKARANEWS) –  Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Pemerintah Kabupaten Pacitan memberikan penghargaan kepada desa-desa yang menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan bebas korupsi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Gasibu Swadaya, Senin (9 /12/24).

“Selamat dan terima kasih kepada desa-desa percontohan, terutama Desa Candi dan Desa Sempu, yang telah berhasil mencapai tahap monitoring program desa antikorupsi dari KPK RI,” ujar Bupati Indrata.

Sebanyak 12 desa di Kabupaten Pacitan menerima penghargaan sebagai bagian dari perluasan program percontohan desa antikorupsi. Di antaranya, Desa Candi di Kecamatan Pringkuku dan Desa Sempu di Kecamatan Nawangan berhasil masuk tahap observasi lapangan Pemprov Jawa Timur oleh tim KPK RI. Sementara itu, Desa Gedompol di Kecamatan Donorojo berpartisipasi dalam program serupa di tingkat provinsi.

Baca Juga  Indonesia Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 oleh FIFA

Selain itu, tujuh desa lainnya, yaitu Desa Mendolo Lor, Sumberharjo, Kalipelus, Borang, Tahunan, Bungur, Jeruk, Wonodadi Wetan, dan Sumberejo, turut berkontribusi sebagai percontohan desa antikorupsi di tingkat kabupaten.

Bupati berharap pencapaian ini dapat menginspirasi 167 desa lainnya di Pacitan untuk mengikuti jejak desa-desa percontohan tersebut.

Sebagai bagian dari peringatan Hakordia, Pemkab Pacitan juga menyelenggarakan festival musik akustik bagi pelajar tingkat SMP dan SMA dengan tema antikorupsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat dikenalkan kepada generasi muda sejak dini.