Kementerian Pertahanan Tegaskan Tidak Akan Menghidupkan Dwi Fungsi TNI

Kementerian Pertahanan Tegaskan Tidak Akan Menghidupkan Dwi Fungsi TNI
SHARE

JAKARTA (PRABANGKARANEWS) – Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengembalikan sistem dwi fungsi TNI yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan politik, dilansir dari Antaranews Rabu (26/2/25).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa penempatan personel militer di sejumlah sektor yang biasanya diisi oleh kalangan sipil bertujuan untuk mendukung efektivitas pemerintahan dalam menjaga dan memperkuat kedaulatan negara.

Menurutnya, tugas TNI saat ini tidak hanya berfokus pada pertahanan semata, tetapi juga berperan dalam sektor strategis lainnya, seperti ketahanan pangan, ekonomi, dan kebudayaan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat stabilitas nasional secara menyeluruh. (  Walda Marison/Antaranews).

Baca Juga  Bus Listrik Merah Putih, Komitmen Pemerintah RI Transisi Energi