Menteri Meutya Hafid: Pengemudi Ojol Layak Dapat THR, Sesuai Arahan Presiden

PRABANGKARANEWS – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pengemudi ojek online (ojol) layak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) karena peran besar mereka dalam membantu masyarakat, mulai dari layanan antar, pembelian makanan, hingga pengiriman paket.
“Sesuai arahan Presiden, ini pertama kalinya platform-platform ojek online memberikan bonus hari raya kepada mitra mereka. Presiden menilai bahwa para pengemudi memiliki jasa besar dalam kehidupan masyarakat,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/3/25).
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan pengemudi ojol. Kebijakan ini juga mendapat respons positif dari perusahaan penyedia layanan transportasi online, dilansir dari Antaranews. (Hreeloita Dharma Shanti / Antaranews).