Rencana Kenaikan PBB di Pati Picu Dialog Publik, Pemerintah Diminta Dengarkan Suara Warga
PRABANGKARANEWS, PATI – Rencana Bupati Pati, Sudewo, untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menuai penolakan luas dari warga. Penolakan tersebut disuarakan melalui media sosial hingga wacana demonstrasi besar-besaran.
Polemik mencuat setelah Sudewo menyampaikan tantangan terbuka kepada masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan tersebut. Dalam pernyataannya, ia bahkan mempersilakan jika massa yang turun ke jalan mencapai 50 ribu orang.
“Saya tidak akan mengubah keputusan, tetap maju,” ujar Sudewo tegas dilansir dari Antaranews Rabu (6/8/25).
Sebelumnya, pada 18 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Pati secara resmi menyepakati kebijakan menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Sudewo membela keputusan tersebut dengan membandingkan penerimaan PBB di Pati yang hanya Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan daerah tetangga seperti Jepara (Rp 75 miliar), Rembang (Rp 50 miliar), dan Kudus (Rp 50 miliar).
Kebijakan tersebut dianggap memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Warga menyuarakan keberatan atas kenaikan signifikan yang dinilai tidak mempertimbangkan daya beli dan kondisi sosial ekonomi warga desa maupun kota.
Aksi penolakan pun semakin meluas dan diperkirakan akan berujung pada aksi demonstrasi di Kabupaten Pati jika pemerintah tidak membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat kebijakan daerah mengimbau agar Pemkab Pati membuka ruang komunikasi dan menyusun skema transisi yang lebih adil sebelum memberlakukan kenaikan PBB secara drastis.
