San Marino Resmi Akui Palestina, Tambah Daftar Negara Eropa Pendukung Solusi Dua Negara
PRABANGKARANEWS – San Marino secara resmi mengakui Negara Palestina pada 22 September 2025, menyusul langkah Prancis, Belgia, Luksemburg, dan Malta yang mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina pada pekan Sidang Majelis Umum PBB. Langkah ini merupakan bagian dari upaya diplomasi terkoordinasi di Eropa.
Parlemen San Marino sebelumnya telah sepakat secara bulat pada 15 Mei 2025 untuk merekomendasikan pemerintah mengakui Palestina secara resmi sebelum akhir tahun. Keputusan ini digambarkan sebagai sesuatu yang “bukan sekadar simbolis,” melainkan hasil refleksi mendalam yang berpijak pada nilai penolakan perang dan dukungan atas hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri, dilansir dari Seasianews Rabu (24/9/25).
Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian, telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri San Marino, Luca Beccari, pada Agustus 2025. Dalam pertemuan itu, Beccari menegaskan niat San Marino untuk mengakui Palestina sekaligus menyampaikan minat negaranya membuka kedutaan di Palestina dalam waktu dekat.
Gelombang pengakuan Eropa ini menambah jumlah negara yang telah mengakui Palestina menjadi 159 dari 193 anggota PBB, atau sekitar 80% dari total negara anggota, di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap tindakan Israel di Gaza.
Pengakuan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan rencana 15 bulan untuk mewujudkan Palestina yang berdaulat, menyusul Konferensi Solusi Dua Negara pada Juli 2025 yang merancang langkah konkret menuju terbentuknya negara Palestina melalui koordinasi diplomatik internasional
