UU Baru Filipina: Investor Asing Kini Bisa Sewa Tanah Pribadi Hampir Satu Abad
PRABANGKARANEWS – Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. menandatangani Undang-Undang Republik No. 12252, yang mengubah Investors’ Lease Act (RA 7652) untuk memungkinkan investor asing menyewa tanah pribadi di Filipina hingga 99 tahun, memperpanjang batas maksimal sebelumnya dari 50 tahun berdasarkan undang-undang tahun 1993.
Undang-undang tentang Liberalisasi Sewa Tanah Pribadi oleh Investor Asing ini bertujuan untuk meningkatkan lapangan kerja dan menarik lebih banyak investasi asing langsung jangka panjang dengan memberikan kepastian yang lebih besar bagi bisnis internasional yang berencana membangun proyek infrastruktur dan industri besar di negara tersebut.
Presiden Senat Francis “Chiz” Escudero menyatakan keyakinannya bahwa undang-undang baru ini akan membuat Filipina “terlihat lebih seperti tujuan investasi yang ideal,” karena investor asing kini akan memandang negara tersebut lebih positif berkat perpanjangan masa sewa, dilansir dari Seasianews Senin (8/9/25).
Philippine Economic Zone Authority (PEZA) mengumumkan rencana untuk memanfaatkan undang-undang bersejarah ini dengan meningkatkan upaya menarik lebih banyak investasi jangka panjang, sekaligus menjawab kekhawatiran investor sebelumnya mengenai durasi sewa yang dianggap tidak memadai bagi usaha bisnis besar.
Langkah strategis ini menempatkan Filipina untuk bersaing lebih agresif dalam menarik investasi asing di Asia Tenggara, karena masa sewa 99 tahun memberikan stabilitas jangka panjang yang dibutuhkan oleh perusahaan multinasional untuk komitmen modal dan perencanaan operasional yang signifikan.
