Bahasa Indonesia di UNESCO: Tonggak Sejarah Bahasa Nasional di Kancah Dunia
PRABANGKARANEWS – Bahasa Indonesia mencatat sejarah baru dalam diplomasi internasional ketika untuk pertama kalinya digunakan secara resmi dalam Sidang Umum UNESCO pada November 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan pidato bersejarah tersebut dalam forum internasional yang diselenggarakan di Samarkand, Uzbekistan, dan Paris, Prancis. Momentum ini menjadi pencapaian penting dua tahun setelah Bahasa Indonesia diakui secara resmi oleh UNESCO.
Melalui Resolusi 42 C/28 yang disahkan secara aklamasi pada Sidang Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Paris, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO, bergabung dengan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis. Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi bukti kemajuan luar biasa karena bahkan bahasa besar lain seperti Jepang dan Korea belum memperoleh status serupa.
Duta Besar Indonesia untuk Prancis, Andorra, dan Monako, Mohamad Oemar, menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia kini telah digunakan oleh lebih dari 275 juta penutur dan masuk dalam kurikulum pendidikan di 57 negara, dengan sedikitnya 150.000 pembelajar aktif di luar negeri. Fakta ini menunjukkan peran Bahasa Indonesia sebagai kekuatan pemersatu bangsa sejak Sumpah Pemuda 1928, yang menyatukan berbagai suku dan budaya di Nusantara, dilansir dari Seasianews Kamis (6/11/25).
Menurut Menteri Abdul Mu’ti, program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) berkembang pesat secara global. Bahkan, Universitas Al-Azhar di Mesir akan membuka Departemen Bahasa Indonesia, dengan sekitar 300 mahasiswa baru yang berminat mempelajarinya. Hal ini mencerminkan meningkatnya pengakuan dunia terhadap nilai budaya dan identitas nasional Indonesia.
Pengakuan UNESCO ini juga merupakan implementasi Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang mengamanatkan penguatan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional secara bertahap dan sistematis. Duta Besar Oemar menegaskan, langkah ini menjadi kontribusi Indonesia dalam membangun konektivitas antarnegara dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) melalui diplomasi kebudayaan yang berkelanjutan.
