Sinergi Pemerintah dan DPRD Pacitan Dorong Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sinergi Pemerintah dan DPRD Pacitan Dorong Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
SHARE

PRABANGKARANEWS, Pacitan — Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, dan pelaku usaha menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ballroom Museum dan Galeri SBY*Ani, Senin (3/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Wakil Bupati Gagarin Sumrambah, dan Sekda Kabupaten Pacitan.

Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi, selaku inisiator kegiatan, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pacitan. Ia menegaskan, DPRD dan pemerintah daerah berupaya agar seluruh masyarakat, terutama kelompok pekerja rentan, dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.

“Syukur alhamdulillah, pemerintah dan pemerintahan di Kabupaten Pacitan, baik eksekutif maupun legislatif, telah mendorong hal ini sejak awal. Kini, kesadaran akan pentingnya jaminan sosial mulai tumbuh dan meluas ke berbagai organisasi sosial,” ujar Arif.

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi di STAINU Pacitan: Menguatkan Ukhuwah dan Kecintaan terhadap Rasulullah

Sementara itu, Bupati Indrata Nur Bayuaji mengapresiasi langkah DPRD Pacitan yang menggagas sinergi lintas sektor untuk memperkuat pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mengakui bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pacitan baru mencapai sekitar 30 persen, menempatkan Pacitan di posisi ke-24 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Masih ada beberapa sektor yang belum sepenuhnya tercover, seperti nelayan, petani gula (penderes), serta ketua RT dan RW. Mudah-mudahan ke depan kita bisa mengejar target minimal yang diberikan provinsi,” ujarnya.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan Pacitan mencatat bahwa hingga 29 Oktober 2025, jumlah peserta aktif baru mencapai 73.057 orang dari target tahun 2025 sebanyak 159.030 peserta, sementara jumlah total penduduk bekerja di Pacitan mencapai 387.501 orang. Capaian tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga  DISPARBUDPORA Pacitan Dorong Partisipasi Warga dalam Promosi Rontek 2024

Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, dalam kesempatan tersebut diserahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima ahli waris peserta dengan total nilai lebih dari Rp700 juta. Santunan tersebut meliputi jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pacitan untuk memperkuat sinergi lintas sektor, memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja di berbagai lapisan masyarakat.