KPK Umumkan Tersangka OTT Madiun, Wali Kota Maidi dan Dua Orang Lainnya Dijerat Hukum

KPK Umumkan Tersangka OTT Madiun, Wali Kota Maidi dan Dua Orang Lainnya Dijerat Hukum
SHARE

PRABANGKARANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jawa Timur. Setelah sebelumnya menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka, KPK kini mengumumkan hasil ekspose perkara OTT di Kota Madiun.

Dalam perkara tersebut, Wali Kota Madiun Maidi (MD) resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep.

Dua tersangka lainnya adalah Rochim Ruhdiyanto (RR) yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah (TM) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

Baca Juga  AHY: Partai Demokrat Bergerak Maju Pasca-Keluar dari Koalisi

Asep menjelaskan, ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dengan modus permintaan fee proyek serta penyimpangan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Selain itu, KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya yang berkaitan dengan proyek di Kota Madiun.

Dalam perkara ini, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, juncto Pasal 20 jo Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Maidi dan Thariq juga disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, juncto Pasal 20 jo Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Hari Kedua TPN XII: Kepala Sekolah dan Guru SMPN 3 Kalipuro Tebar Inspirasi di Kelas Berbagi Praktik Baik

KPK menegaskan proses hukum akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring dengan pendalaman perkara.