Jejak Kepemimpinan dan Memori Kolektif: Makam Eyang Joyo Niman (Kanjeng Jimat) dalam Sejarah Pacitan

Jejak Kepemimpinan dan Memori Kolektif: Makam Eyang Joyo Niman (Kanjeng Jimat) dalam Sejarah Pacitan
Jejak Kepemimpinan dan Memori Kolektif: Makam Eyang Joyo Niman (Kanjeng Jimat) dalam Sejarah Pacitan
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Kyai Joyoniman, yang kemudian dikenal dengan gelar Mas Tumenggung Jogokaryo, menjabat sebagai Bupati Pacitan dalam rentang waktu 1812–1826. Secara genealogis, ia merupakan keturunan dari tokoh Buwono Keling melalui garis keturunan Ki Ageng Murbengkoro hingga Ki Jati Gumelar yang pada masa awalnya masih berada dalam tradisi keagamaan Buddha. Transformasi keagamaan dalam garis keturunan tersebut terjadi pada generasi Ki Sambi Gumelar yang telah memeluk Islam, menandai peralihan penting dalam dinamika sosial-religius masyarakat setempat.

Makam Eyang Joyoniman—yang oleh masyarakat lebih dikenal sebagai Kanjeng Jimat—terletak di wilayah Kelurahan Pacitan, Kecamatan Pacitan. Berdasarkan tradisi lisan, tokoh ini berperan penting dalam pemerintahan Pacitan pada abad ke-19 M, sebagai penerus kepemimpinan Eyang Setro Ketipo di bawah pengaruh Sri Sultan Hamengkubuwono I dari Keraton Yogyakarta. Sebagai anak angkat Setro Ketipo, Joyoniman melanjutkan kepemimpinan setelah pendahulunya memasuki masa tua. Sebelum menjabat sebagai bupati, ia dikenal sebagai tokoh keagamaan (modin) di wilayah Tanjungsari dan Arjowinangun, yang memberinya legitimasi sosial dan kepercayaan kuat di tengah masyarakat.

Dalam konteks politik kolonial, Eyang Joyoniman memainkan peran strategis dengan menjalin komunikasi dengan pemerintah Hindia Belanda, khususnya dalam program pengembangan perkebunan kopi di Pacitan. Peran tersebut menjadi salah satu faktor yang mengantarkannya pada posisi sebagai bupati di bawah struktur pemerintahan kolonial, sekaligus menunjukkan kompleksitas relasi antara elite lokal dan kekuasaan kolonial pada masa itu.

Baca Juga  PPWI Pesawaran Menampilkan Keberagaman Kesenian Kuda Lumping pada Hari Ketiga Festival

Situasi berubah ketika terjadi Perang Jawa yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro. Pacitan, yang memiliki keterkaitan genealogis dengan Diponegoro, menjadi wilayah strategis dalam gerakan perlawanan. Dalam dinamika konflik tersebut, Eyang Joyoniman ditangkap dan, menurut tradisi lisan, tidak dijatuhi hukuman mati, melainkan diwajibkan bergabung dengan pasukan Diponegoro untuk melawan Belanda—suatu ironi historis yang mencerminkan pergeseran loyalitas politik.

Kisah wafat Eyang Joyoniman menyisakan narasi yang sarat nuansa simbolik dan misteri. Diceritakan bahwa setelah kematiannya, Keraton Yogyakarta mengirimkan peti jenazah dengan pesan agar tidak dibuka. Namun dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Punung, rombongan pembawa peti membuka peti tersebut dan tidak menemukan jasad, melainkan hanya benda pusaka dan pakaian. Peristiwa ini kemudian dirahasiakan, dan peti tersebut tetap dimakamkan. Narasi ini memperkuat citra karismatik tokoh tersebut, yang oleh masyarakat kemudian diberi julukan “Kanjeng Jimat” sebagai simbol kesaktian dan kewibawaan.

Baca Juga  Dansatgas TMMD Reguler Brebes Torehkan Over Prestasi Akses Jalan 530 Meter

Dalam perspektif Objek Pemajuan Kebudayaan, situs makam Eyang Joyoniman memiliki nilai penting pada unsur Sejarah, Tradisi Lisan, Ritus Budaya. Keberadaannya merepresentasikan dinamika kekuasaan lokal yang melibatkan Keraton Yogyakarta, pemerintah kolonial Belanda, serta gerakan perlawanan Diponegoro. Selain itu, situs ini juga menunjukkan bagaimana memori kolektif masyarakat membentuk konstruksi figur kepemimpinan yang karismatik dalam sejarah lokal.

Oleh karena itu, Makam Eyang Joyoniman layak untuk diinventarisasi, dilindungi, dan dikaji secara lebih mendalam sebagai bagian dari warisan budaya Pacitan. Upaya ini penting tidak hanya untuk menjaga keberadaan fisik situs, tetapi juga untuk melestarikan nilai-nilai historis, spiritual, dan kultural yang terkandung di dalamnya sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Pacitan.

Setiap tanggal 19 Februari, Pemerintah Kabupaten Pacitan secara rutin melaksanakan kegiatan ziarah, doa bersama, serta tradisi penghormatan kepada leluhur di Makam Kanjeng Jimat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tradisi yang terus dijaga oleh masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh sejarah yang memiliki peran penting dalam perjalanan wilayah Pacitan. Aktivitas ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan nilai spiritual sekaligus hubungan batin masyarakat dengan warisan sejarah yang diwariskan oleh para pendahulu.

Baca Juga  Webinar P3S "Kode Keras Mega, Jokowi Harus Dukung Puan Maharani"

Dalam perspektif pelestarian warisan budaya, Makam Kanjeng Jimat memiliki potensi besar untuk didata dan dikaji lebih mendalam sebagai bagian dari Cagar Budaya. Situs makam ini tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga menyimpan makna simbolik yang berkaitan dengan keteladanan perjuangan dan kepemimpinan tokoh yang dimakamkan di tempat tersebut.

Secara historis, Kanjeng Jimat dikenal sebagai salah satu tokoh yang memiliki keterkaitan dengan perjuangan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa (1825–1830 M). Keterlibatan tersebut menjadikan situs makam ini memiliki nilai penting dalam konteks sejarah perjuangan bangsa, khususnya dalam kaitannya dengan dinamika perlawanan terhadap kekuasaan kolonial pada masa itu.

Oleh karena itu, melalui proses pendataan, dokumentasi, dan kajian yang komprehensif, Makam Kanjeng Jimat layak dipertimbangkan untuk diajukan sebagai salah satu Cagar Budaya di Kabupaten Pacitan. Upaya ini menjadi langkah strategis dalam menjaga warisan sejarah sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian situs-situs bersejarah sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Penulis: Dr. Agoes Hendriyanto, S.P.,M.Pd.

Dana Indonesiana 2025: Ketika Ribuan Gagasan Budaya Menemukan Ruang Tumbuh