MENAKAR KEKUATAN IAMI PADA PENTAS GLOBAL
Oleh: Prof. Dr. Nispul Khoiri, M. Ag. *
ADA peristiwa yang selesai ketika forum ditutup, tetapi ada pula yang justru baru dimulai setelah palu sidang diketuk. International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta termasuk yang kedua. Pertemuan 25–27 September itu mempertemukan para imam besar, mufti, dan delegasi dari 46 negara. Forum tersebut melahirkan Jakarta Understanding sekaligus membentuk The International Assembly of Mosque Imams (IAMI), dengan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar sebagai presiden pertama.
Yang menarik bukan semata lahirnya organisasi baru. Pertanyaan yang lebih penting ialah: sejauh mana suara dari mimbar dapat menjadi kekuatan bagi perdamaian dunia? Dunia sesungguhnya tidak kekurangan forum, deklarasi, atau lembaga internasional. Yang sering kurang justru kemampuan mengubah kesepakatan menjadi tindakan. Di titik inilah kekuatan IAMI akan diuji: apakah ia hanya menjadi ruang pertemuan para imam besar, atau berkembang menjadi jaringan moral yang mampu bekerja ketika diplomasi formal mengalami kebuntuan?
IAMI dan Diplomasi yang Berangkat dari Mimbar
Jakarta Understanding menempatkan imam bukan sekadar pemimpin ritual. Imam diharapkan menjadi mediator konflik, pemersatu masyarakat, penuntun moral, penggerak dialog lintas iman, pembela martabat manusia, sekaligus aktor yang merespons isu lingkungan, kemiskinan, kelompok rentan, dan tantangan digital. Diplomasi keagamaan dengan demikian tidak ditempatkan sebagai pengganti diplomasi negara, melainkan sebagai kekuatan pelengkap yang bekerja melalui kepercayaan sosial.
Di sinilah IAMI memiliki modal yang tidak selalu dimiliki lembaga diplomasi formal. Seorang imam berhadapan langsung dengan jamaah. Ia hadir dalam ritus kelahiran, perkawinan, kematian, krisis keluarga, bahkan konflik sosial. Otoritasnya dibangun bukan hanya melalui jabatan, tetapi melalui kedekatan dan kepercayaan. Dalam bahasa Joseph Nye, kekuatan semacam ini dapat dibaca melalui konsep soft power: kemampuan memengaruhi bukan dengan paksaan, melainkan melalui daya tarik, nilai, dan legitimasi (Nye, 2004).
Namun, otoritas moral tidak otomatis berubah menjadi pengaruh politik. Inilah paradoks pertama IAMI. Semakin tinggi suara moral yang dibawa ke ruang global, semakin besar pula tuntutan agar suara itu menghasilkan kerja nyata. Deklarasi perdamaian akan kehilangan daya jika berhenti sebagai dokumen. Seruan toleransi akan terdengar kosong jika tidak diterjemahkan menjadi pendidikan, mediasi, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Karena itu, kekuatan IAMI seharusnya diukur dari apa yang terjadi setelah konferensi. Apakah tersedia jaringan mediator imam ketika konflik komunal muncul? Apakah ada program pertukaran imam untuk memperluas pengalaman lintas negara? Apakah masjid memiliki kemampuan menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan ekstremisme digital? Apakah suara para imam hadir ketika kemanusiaan terancam, bahkan ketika isu tersebut tidak populer secara politik?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting agar diplomasi keagamaan tidak berhenti pada diplomasi simbolik. IAMI justru akan kuat ketika mampu menghubungkan mimbar dengan kebijakan sosial, khutbah dengan tindakan kemanusiaan, dan nilai agama dengan penyelesaian masalah konkret.
Kekuatan Indonesia, Ujian IAMI
Indonesia memiliki modal sosial yang dapat menjadi fondasi penting bagi proyek tersebut. Kehadiran pesantren, organisasi keagamaan, masjid, perguruan tinggi, komunitas sipil, dan tradisi gotong royong menyediakan jaringan yang memungkinkan gagasan perdamaian bergerak dari tingkat lokal ke global. Dalam perspektif Robert Putnam, modal sosial bertumpu pada kepercayaan, jaringan, dan norma yang memungkinkan masyarakat bekerja sama. Kekuatan itu menjadi lebih berarti ketika jaringan tidak hanya mengikat kelompok yang sama, tetapi juga menjembatani perbedaan.
Dalam konteks IAMI, Indonesia dapat memainkan tiga fungsi sekaligus: memperkuat ikatan internal umat, menjembatani kelompok yang berbeda, dan menghubungkan komunitas agama dengan institusi publik serta masyarakat sipil. Posisi Jakarta sebagai sekretariat permanen IAMI memberi Indonesia ruang untuk mengembangkan jaringan tersebut secara berkelanjutan. Kemenag menyebut IAMI memiliki lima pilar, antara lain keharmonisan masjid, kepemimpinan imam, diplomasi keagamaan, perdamaian global dan aksi kemanusiaan, serta masjid dan komunitas berkelanjutan.
Tetapi modal sosial bukan cek kosong. Indonesia sendiri masih menghadapi tantangan intoleransi, polarisasi, politik identitas, dan arus informasi keagamaan yang tidak selalu sehat. Karena itu, kredibilitas Indonesia di panggung global akan sangat ditentukan oleh konsistensi antara pesan yang disampaikan di forum internasional dan praktik yang berlangsung di ruang sosial domestik.
Di sinilah ujian IAMI menjadi lebih berat. Organisasi ini harus mampu berbicara melampaui batas internal umat Islam. Jakarta Understanding sendiri membuka ruang bagi dialog lintas iman dan bahkan gagasan untuk melibatkan pemimpin gereja, sinagoge, dan vihara dalam pembicaraan tentang kemanusiaan dan lingkungan. Perdamaian tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari kemampuan mengelola perbedaan tanpa mengubahnya menjadi permusuhan.
Karena itu, IAMI perlu menjaga jarak dari politik praktis, tetapi tidak boleh menjauh dari persoalan kemanusiaan. Sikap nonpartisan bukan berarti diam terhadap ketidakadilan. Justru independensi moral akan menjadi sumber kredibilitas ketika lembaga ini berbicara mengenai perang, kemiskinan, diskriminasi, lingkungan, atau martabat manusia.
Terpilihnya Nasaruddin Umar sebagai presiden pertama merupakan fakta penting dalam sejarah pembentukan IAMI, tetapi kepemimpinan adalah modal awal, bukan hasil akhir. Tantangan berikutnya adalah membangun mekanisme kerja, jaringan regional, ukuran keberhasilan, dan program yang dapat dirasakan masyarakat.
Ukuran itu sekaligus penting untuk membedakan kepemimpinan keagamaan dari sekadar popularitas kelembagaan. Dunia tidak membutuhkan lebih banyak panggung yang menghasilkan tepuk tangan, tetapi lebih banyak jembatan yang bekerja ketika hubungan antarkelompok retak. Di sanalah imam dapat menunjukkan bahwa agama bukan hanya bahasa keyakinan, melainkan juga bahasa tanggung jawab sosial yang nyata, terukur, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Dunia memang membutuhkan diplomasi negara, hukum internasional, dan institusi politik. Namun perdamaian juga membutuhkan perubahan cara manusia memandang manusia lain. Jika IAMI mampu membuat masjid menjadi ruang yang merawat dialog, menahan kebencian, memperkuat kemanusiaan, dan menjembatani perbedaan, maka Jakarta Understanding tidak berhenti sebagai deklarasi. Ia menjadi awal sebuah praktik.
Kekuatan IAMI kelak bukan diukur dari seberapa megah konferensinya, melainkan dari seberapa jauh suara para imam mampu hadir ketika dunia membutuhkan jalan keluar. Dari mimbar, ia berbicara tentang nilai. Dari jaringan, ia mengubahnya menjadi tindakan. Dan dari tindakan itulah diplomasi keagamaan memperoleh makna.[*].
____________
* Ketua PW IPIM Sumatera Utara & Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan
