Perlunya Terus Melestarikan dan Mengembangkan Seni Budaya di Pacitan
Oleh: Agoes Hendriyanto (*)
Pacitan dengan keindahan alamnya, ragam budaya sebagai wujud akulturasi berbagai budaya yang mulai berkembang sejak jaman Hindu Budha, Jaman Islam, serta Budaya Mataraman. Alasan utama dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Pacitan mengalami “penganaktirian” khususnya dalam hal kebijakan anggaran kebudayaan bila dibandingkan dengan anggaran bidang lainnya. Sehingga dengan kondisi tersebut membuat objek kebudayaan yang diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang tersebut tidak berjalan dengan baik.
Objek pemajuan kebudayaan yang telah berkembang di Kabupaten Pacitan yang meliputi; (1) tradisi lisan, (2) manuskrip, (3) adat istiadat, (4) ritus, (5) pengetahuan tradisional, (6) teknologi tradisional, (7) seni, (8) bahasa, (9) permainan rakyat, dan (10) olahraga tradisional. Objek tersebut menjadi aset yang tidak ternilai harus dikembangkan terutama untuk menunjang industri pariwisata di Pacitan yang mulai banagkit untuk terus berkembang menggapai harapan untuk kesejahteraan masyarakat Pacitan. Terutama menjadi salah satu untuk mengembangkan wisata yaitu wisata budaya.
Sebab kita menyadari sepenuhnya bahwa pengembangan dalam bidang kebudayaan umumnya sampai saat ini masih menghadapi beberapa permasalahan sebagai akibat dari berbagai perubahan tatanan kehidupan, termasuk tatanan sosial budaya yang berdampak pada terjadinya pergeseran nilai-nilai di dalam kehidupan masyarakat Pacitan terutama pasca pandemi Covid-19.
HUT ke 77 Republik Indonesia dengan tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” menjadi motivasi diri untuk mengembangkan seni budaya Pacitan agar lebih bisa memberikan manfaat terutama untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku seni dan budaya. Selain itu juga yang tak kalah pentingnya mewariskan nilai-nilai filosofis, kearifan lokal, religiusitas dan nilai-nilai adiluhung lainnya untuk membentuk karakter generasi muda lebih kuat, mandiri dan berdaya saing untuk kompetisi secara global.
Kabupaten Pacitan merupakan kabupaten yang terletak di pantai selatan pulau Jawa dan memiliki karakteristik wilayah perbukitan (85% dari luas wilayah) dan merupakan kawasan ekokarst. Adapun wilayah administrasi Kabupaten Pacitan yaitu memiliki 12 kecamatan, 5 kelurahan dan 166 desa (total 171 desa/kelurahan) dengan letak geografis berada antara 110º 55’ – 111º 25’ Bujur Timur dan 7º 55’ – 8º 17’ Lintang Selatan. Adapun batas-batas administrasi Kabupaten Pacitan adalah; 1) sebelah timur Kabupaten Trenggalek, 2) sebelah selatan Samudera Indonesia, 3) sebelah Barat Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah), dan 4) sebelah Utara: Kabupaten Ponorogo.
Corak utama budaya Pacitan merupakan perpaduan antara budaya asli Pacitan yaitu kepercayaan animisme dan dinamisme, budaya Hindu Budha yang telah dibawa oleh Ki Ageng Buwono Keling, serta Budaya Islam yang dibawa oleh Ki Ageng Petung dkk. Corak budaya yang beragam menjadikan warisan budaya yang tak ternilai harganya. Pacitan kaya akan upacara adat, upacara bersih desa, upacara wisuda, tari rakyat, pakaian rakyat, dan cerita rakyat merupakan perwujudan dari kekayaan budaya Pacitan.
Seni budaya lain yang berkembang di Pacitan antara lain: 1) Wayang kulit/pedalangan; 2) Seni Karawitan; 3) Seni Tari terdiri dari; Tari Eklek, Tari Surup, Tari Rung Sarung, Tari Sekar Klayar, Pacitan Kuncoro, Perik Samodra, Endang Suliyem, Tayub, Tari Kethek Ogleng, dan lain sebagainya; 4) Seni Musik: Campursari, Dangdut/koplo, Kiklung, Keroncong, Cokekan, Oglor, Rebana, Sholawatan, Samproh, Hadrah, dan lain-lain; 5) Seni Rupa dan Seni Kriya: Tata sungging wayang, Kerajinan Sepatu, Seni ukir, Kerajinan Tas, dan lain-lain; 6) Seni Batik: Batik tulis; 6) dan Kerajinan batu mulia (akik).
Adapun contoh corak kebudayaan yang ada di Pacitan sebagai berikut ini; 1) Batik Pacitan, 2) Upacara adat Ceprotan, 3) Kethek Ogleng Pacitan, 4) Wayang Beber, 5) Jaranan Pegon, 6) Ronthek, 7) Upacara adat Ttetaken, 8) Upacara adat Jangkrik Genggong, 9) Badut Sinampurno, 10) budaya entas-entas, serta budaya lainnya yaang bisa terus dilestarikan dan dikembangkan agar menjadi warisan yang berharga bagi generasi penerus.
Apalagi Pacitan juga didukung oleh berbagai sanggar seni seperti: Sanggar seni Sekar Arum di Kecamatan Punung Pimpinan Sukatno; Sanggar seni Kridarahayu di Kecamatan Ngadirojo Pimpinan Anang Widagdo; Sanggar seni Edi Peni di Kecamatan Ngadirojo Pimpinan Edi Suwito; Sanggar seni Sabda Kridha Budaya di Kecamatan Arjosari Pimpinan Susilo Hadi; Sanggar seni Mayangkara di Kecamatan Pringkuku Pimpinan Sumarno; Sanggar seni Ngesti Laras di Kecamatan Pringkuku Pimpinan Suharni; Sangar seni Lung di Kecamatan Pacitan Pimpinan Rudi Prasetyo; Sanggar seni Pradapa Loka Bakti di Kecamatan Punung Pimpinan Sukarman; Sanggar seni Maharani di Kecamatan Pacitan Pimpinan Tri Weni R; Sanggar seni Pradnya di Kecamatan Pacitan Pimpinan Pandu S; Sanggar seni Gage di Kecamatan Pacitan Pimpinan Ika; Sanggar seni Jagrag di Kecamatan Pacitan Pimpinan Johan; Sanggar seni Gubug Seni di Kecamatan Pacitan Pimpinan Tegar; Sanggar seni Kurusetro di Kecamatan Punung Pimpinan Nanik; Sanggar seni Wulu Cumbu di Kecamatan Tulakan Pimpinan Haryanto; Sanggar seni Condro Wanoro di Kecamatan Nawangan Pimpinan Sukisno; Sanggar Seni Kethek Ogleng Tokawi pimpinan Ratno Ogleng; Sanggar seni Dwijo Budoyo di Kecamatan Ngadirojo Pimpinan Kasim; Sanggar seni Srikandi di Kecamatan Pacitan Pimpinan Nonik; Sanggar musik Andantino di Kecamatan Pacitan Pimpinan Wiwik; serta sanggar seni lainnya yang belum bisa penulis sebutkan.
Sanggar seni tersebut menjadi kekuatan dalaam rangka pelestarian dan pengembangan seni budaya Pacitan. Selain itu juga melibatkan sekolah baik tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, dan pihak Perguruan Tinggi di Pacitan.
Semoga ke depan pelestarian dan pengembangan seni budaya Pacitan terus berlanjut dan berkembang. Sukses selalu. Salam Budaya.
(*) Pemred Prabangkaranews.com
