Kabupaten Pacitan Gelar Audit Kasus Stunting

Kabupaten Pacitan Gelar Audit Kasus Stunting
SHARE

PRABANGKARANEWS || PACITAN – Kabupaten Pacitan kembali melakukan audit kasus stunting pada tahun 2023 dengan tujuan untuk mencegah peningkatan kasus stunting. Wakil Bupati Pacitan membuka acara tersebut yang dihadiri oleh perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan stunting, seperti TPPS, TP PKK, organisasi wanita, kepala puskesmas, camat, kades lokus stunting 2023/2024, tim audit kasus stunting, penyuluh KB, TPK, dan satgas stunting.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati membacakan pesan Bupati Pacitan yang berharap melalui audit stunting ini, dapat mencegah kasus stunting di Kabupaten Pacitan. Untuk mencegah stunting, diperlukan dukungan dan bantuan dari semua pihak. Audit kasus stunting merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menemukan dan mengidentifikasi faktor risiko potensial yang menjadi penyebab langsung terjadinya stunting, mulai dari individu, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, bayi dalam tahap tumbuh kembang (baduta), dan balita.

Baca Juga  Bupati Indrata Nur Bayuaji Lantik Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten

Asisten Administrasi Umum Setda Pacitan, Deni Cahyantoro, melaporkan bahwa berdasarkan hasil survei stunting tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Pacitan berhasil turun dari 22,7 persen menjadi 20,6 persen. Pada tahun 2023, terdapat 5 kecamatan dan 10 desa yang menjadi lokus stunting di Kabupaten Pacitan, sedangkan pada tahun 2024, penanganan stunting akan difokuskan di 7 kecamatan dan 13 desa.

Dengan menggelar audit kasus stunting, Kabupaten Pacitan berupaya untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab stunting secara lebih mendalam dan melakukan langkah-langkah pencegahan yang efektif. Upaya ini diharapkan dapat terus menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Pacitan dan meningkatkan kesehatan serta kesejahteraan anak-anak di wilayah tersebut. (*)

Baca Juga  Pemdes Sirnoboyo, Pacitan; Realisasikan Program Tanggap Kesehatan Pencegahan Stunting dan Ibu Hamil KEK