BPK XI Kolaborasi dengan Pemkab Pacitan Laksanakan Festival Tari Kethek Ogleng Pacitan 2021

BPK XI Kolaborasi dengan Pemkab Pacitan Laksanakan Festival Tari Kethek Ogleng Pacitan 2021
SHARE

PRABANGKARANEWS || PACITAN – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, yang merupakan bagian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, akan mengadakan Festival Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Tari Kethek Ogleng Pacitan. Acara ini merupakan bagian dari Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) dan akan diselenggarakan pada tanggal 26-27 Agustus 2023 di Alun-alun Kabupaten Pacitan, di mulai pukul 15.00-17.00 dan dilanjutkan pada malam hari mulai 19.00-22.00  WIB.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, Endah Budi Heryani, dalam pernyataan persnya, menjelaskan bahwa Tari Kethek Ogleng adalah bagian penting dari budaya Pacitan. Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, perawatan dan pengembangan Tari Kethek Ogleng sangat penting. Melalui Festival Tari Kethek Ogleng ini, tujuannya adalah melestarikan dan memperkenalkan warisan budaya ini kepada generasi muda dan masyarakat lebih luas, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga  Indonesia Jadi Produsen Beras Terbesar Keempat di Dunia, Produksi Capai 35,6 Juta Ton

Sebelum kegiatan tersebut akan dilaksanakan  webinar  Term of References (TOR) Program Adi Budaya On Air Obyek Pemajuan Kebudayaan
KETHEK OGLENG, tanggal 25/8/2023, pukul 13.00 WIB. 

Endah berharap agar Tari Kethek Ogleng tetap hidup dan menjadi kebanggaan masyarakat Pacitan, serta menarik minat dan apresiasi dari wisatawan dan pengunjung dari luar daerah.

Tema Festival OPK WBTB Tari Kethek Ogleng adalah “Bangkit Bersama untuk Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda,” dengan tujuan utama untuk mewariskan pengetahuan tentang Tari Kethek Ogleng kepada generasi muda, terutama pelajar tingkat Sekolah Dasar di Kabupaten Pacitan. Selain itu, acara ini juga bertujuan mendorong pengembangan dan pemanfaatan Tari Kethek Ogleng dalam lingkungan pendidikan dan masyarakat umum.

Baca Juga  JAMASAN PUSAKA, REFRESH PROCESSING UNIT

Peserta Festival ini terdiri dari siswa-siswi SD/MI di Kabupaten Pacitan, dengan setiap peserta didampingi oleh dua orang Official/Guru Pembina. Peserta juga harus menyertakan Surat Keterangan dari satuan pendidikan yang menyatakan mereka masih sebagai siswa di sekolah yang bersangkutan.

Penilaian akan mencakup aspek-aspek seperti penampilan, identitas, presentasi, dan kreativitas, dengan penggunaan sistem penilaian berbasis skor. Pemenang akan mendapatkan Piala, Piagam Penghargaan, dan Uang Pembinaan. Pengumuman hasil Festival dan pemberian Penghargaan akan dilakukan setelah penilaian dan sidang keputusan oleh Dewan Juri.

Lembaga pendidikan yang ingin mendaftar dapat menghubungi Ratih (081233979025) atau Sukatno (081331384339) melalui WhatsApp. (*)