PPLP PT PGRI Pacitan Lakukan Pengukuran Ulang dan Pemasangan Tugu Batas Tanah Kampus
PRABANGKARANEWS, Pacitan — PPLP PT PGRI Pacitan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pengukuran ulang serta pemasangan tugu batas permanen pada dua bidang tanah milik STKIP PGRI Pacitan.
Kegiatan ini berlangsung di sekitar area kampus STKIP PGRI Pacitan dan dihadiri oleh pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan area kampus, pihak lingkungan, serta saksi masyarakat, termasuk di antaranya Sutarno, yang turut menyaksikan proses pengukuran ulang oleh petugas dari ATR/BPN Kabupaten Pacitan.
PPLP PT PGRI Pacitan menyampaikan rasa terima kasih khusus kepada pihak ATR/BPN Pacitan yang telah melakukan pengukuran ulang sesuai dengan data sertifikat resmi, sekaligus memastikan keabsahan batas lahan kampus. “Permasalahan tugu batas telah diselesaikan dengan baik. Ini menjadi pijakan penting, khususnya untuk rencana pembangunan di sisi barat kampus ke depan,” ungkap anggota PPLP PT PGRI Pacitan Rabu (9/7/25).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PPLP PT PGRI Pacitan dalam penataan dan legalisasi aset agar tertib secara administratif dan aman secara hukum. Dengan telah terpasangnya tugu batas permanen, diharapkan tidak lagi muncul potensi sengketa atau ketidakjelasan batas lahan di masa yang akan datang, serta mendukung pengembangan kampus yang lebih terencana.
