Dr. Agoes Hendriyanto dan Tri Hartanto Resmi Catatkan Hak Cipta Buku “Duplikasi Wayang Beber Tawang Alun Donorojo”
PRABANGKARANEWS, Pacitan, 12 Agustus 2023 — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk karya bertajuk buku “Duplikasi Wayang Beber Tawang Alun Donorojo, Hidupkan Tradisi Ratusan Tahun. Hak cipta ini tercatat atas nama Dr. Agoes Hendriyanto, S.P., M.Pd. dan Tri Hartanto, keduanya warga Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Karya ini masuk dalam kategori ilmu pengetahuan dan diciptakan pada 29 Juli 2023. Konsepnya mengusung pendekatan tradisi dan pendidikan sebagai upaya pelestarian Wayang Beber yang mengangkat kisah Jaka Kembang Kuning yang memperjuangkan cinta sejatinya dengan Dewi Sekartaji. Menurut uraian ciptaan, buku ini dirancang sebagai media edukasi berbasis budaya yang tidak hanya mengajarkan sejarah, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai tradisi bagi generasi muda.
Nomor pencatatan resmi karya ini adalah Nomor Permohonan EC002025110047, dengan tanggal penetapan 12 Agustus 2023 di Jakarta. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pencipta yang sekaligus pemegang hak cipta berhak penuh atas karya tersebut. HKI Nomor publikasi 000950308
Dengan adanya pengakuan hukum ini, diharapkan program Duplikasi Wayang Beber Tawang Alun Donorojo, Hidupkan Tradisi Ratusan Tahun dapat menjadi pijakan penting dalam upaya pelestarian seni tradisi dan penguatan identitas budaya bangsa.
