Singapura Hentikan Pendaftaran Kendaraan Bermesin Bensin Mulai 2030, Percepat Transisi ke Energi Bersih

PRABANGKARANEWS – Singapura akan menghentikan pendaftaran kendaraan bermesin bensin baru mulai tahun 2030, mempercepat rencananya untuk menghentikan seluruh kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE) pada tahun 2040 dan mendorong adopsi transportasi berbasis energi bersih.
Jumlah kendaraan listrik di Singapura meningkat dari 26.200 pada akhir tahun lalu menjadi 39.800 sejauh tahun ini, atau naik sebesar 52%. Otoritas Transportasi Darat (Land Transport Authority/LTA) melaporkan bahwa Singapura telah mencapai setengah dari target 60.000 titik pengisian daya pada tahun 2030, dengan 24.000 unit sudah terpasang, dilansir dari Seasianews Senin (6/10/25).
Transisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan penggemar mobil terkait hilangnya nilai budaya dan emosional dari mesin bensin, serta pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur pengisian daya dan penggunaan kendaraan bensin yang masih diperlukan untuk layanan darurat.
Para ahli memperingatkan bahwa pergeseran ini akan mengguncang industri SPBU, karena banyak stasiun mungkin menjadi tidak menguntungkan atau memerlukan adaptasi besar-besaran. Mereka menyoroti bahwa pengisian daya lambat di rumah, tempat kerja, atau pusat perbelanjaan dapat menjadi pilihan yang lebih praktis dan berkelanjutan dibandingkan bergantung pada stasiun pengisian cepat yang mahal.
Pihak berwenang kini mendorong solusi pengisian pintar untuk mengelola permintaan listrik, termasuk penjadwalan dan manajemen beban yang dioptimalkan. Namun, para ahli menekankan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada perubahan kebiasaan pengguna, karena pemilik kendaraan listrik perlu menyesuaikan diri dengan pola pengisian daya yang berbeda dari cara pengisian bahan bakar konvensional.