Makam Kyi Ageng Notopoero sebagai Warisan Kepemimpinan Lokal Pacitan
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Makam Kyi Ageng Notopoero terletak di Dusun Karang, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Berdasarkan tradisi lisan masyarakat, tokoh ini diperkirakan berperan pada sekitar abad ke-17 M, ketika wilayah Pacitan masih berstatus sebagai tanah perdikan. Tahun 1745-1750 R.T.Notopoero menjadi Adipati Rejoso di bawah kekuasaan Surakarta.
Kyi Ageng Notopoero merupakan masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kyi Ageng Petung yang melanjutkan peran kepemimpinan dan pembinaan masyarakat. Dengan kewibawaan serta keteladanannya, wilayah Tanah Perdikan Rejoso dipercaya untuk dikelola secara mandiri sebagai pusat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat setempat.
Dalam perkembangan selanjutnya, kekuasaan setelah peranjian Giyanti 1745 M, Kerajaan Mataram Islam dibagi 3 yakni Kesunanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, dan Mangunegarana. R.T. Notopoero untuk mengatur wilayah tersebut, dikenal sebagai pemimpin yang adil, bijaksana, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat.
Rejoso yang kini dikenal sebagai Desa Sukoharjo menjadi pusat aktivitas kepemimpinan yang mencakup aspek sosial, religius, dan agraris. Perannya semakin menguat menjelang akhir abad ke-18 sebagai tokoh agama yang melanjutkan pengaruh ayahnya dalam membangun tatanan masyarakat berbasis nilai-nilai keislaman.
Pada masa terjadinya Perang Mangkubumi, Kyi Ageng Notopoero dikisahkan wafat. Setelah berdirinya Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono I mengangkat Eyang Setro Ketipo sebagai Adipati Pacitan dan memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah Nanggungan. Peristiwa ini menandai perubahan penting dalam struktur pemerintahan dan tata ruang wilayah Pacitan.
Dalam perspektif Objek Pemajuan Kebudayaan, Makam Kyi Ageng Notopoero memiliki nilai penting pada aspek ritus (setiap 1 tahun sekali pemerintah daerah selalu melakukan ziarah dan doa bersama di komplek makam, tradisi lisan, serta ilmu pengetahuan terkait dengan tata kelola tradisional, khususnya terkait sistem tanah perdikan. Situs ini merepresentasikan kesinambungan kepemimpinan lokal, hubungan antara pusat kekuasaan dan daerah, serta dinamika perkembangan wilayah Pacitan pada masa pra-kolonial.
Sejalan dengan kegiatan Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan di Pacitan, situs makam ini perlu didokumentasikan dan dikaji secara mendalam. Upaya tersebut menjadi langkah strategis dalam pelestarian warisan budaya lokal, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga dalam menjaga nilai historis, sosial, dan kultural yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Pacitan.
Penulis: Dr. Agoes Hendriyanto, M.Pd.

