Pemkab Pacitan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Bupati Kabupaten Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, pada Senin (30/03) secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur.
Penyerahan tersebut dilaksanakan secara bersamaan bersama 38 pemerintah daerah lainnya se-Jawa Timur di kantor BPK Jawa Timur.
Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dokumen LKPD Unaudited memuat sejumlah komponen laporan keuangan, antara lain laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Selain itu, dokumen yang diserahkan juga dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, hasil reviu dari Inspektorat, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah, serta ikhtisar laporan dana desa.
