Makam Ni Mas Ayu Ratu Gondosari, Punung-Pacitan “Dana Indonesiana 2025”
PRABANGKARANEWS.COM, OPK-PACITAN – Makam Ni Mas Ayu Ratu Gondosari, yang juga dikenal sebagai Ratu Cempa atau Mbah Putri Mener, terletak di Desa Tinatar, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dan memiliki kedudukan penting sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).
OPK dalam hal ini tradisi tutur masyarakat sebagai makam tokoh perempuan bangsawan yang dikaitkan dengan jaringan sejarah pesisir selatan Jawa, tradisi kerajaan, serta jejak Islamisasi awal. Keberadaan makam ini tidak hanya dipahami sebagai lokasi pemakaman, tetapi juga sebagai ruang simbolik yang merepresentasikan nilai kepemimpinan perempuan, spiritualitas, dan legitimasi kultural lokal.
Dalam kerangka OPK, Makam Ratu Gondosari dapat diklasifikasikan terutama pada Objek Sejarah, Pengetahuan Tradisional, dan Tradisi Lisan. Berbagai penamaan tokoh—Ratu Gondosari, Ratu Cempa, dan Mbah Putri Mener—menunjukkan dinamika memori kolektif dan proses pewarisan cerita lintas generasi.
Ritus dalam praktik ziarah, penanggalan hari tertentu, serta tata krama kunjungan mencerminkan sistem nilai lokal yang masih lestari. Oleh karena itu, makam ini penting untuk diinventarisasi, dikaji secara filologis dan historis, serta diproteksi dari reduksi makna yang terkandung dalam perjuangan Ni Mas Ayu Ratu Gondosari.
Pemajuan Makam Ratu Gondosari sebagai OPK Pacitan yang mengandung ritusm tradisi lisan masyarakat akan memperkuat identitas budaya lokal, memperkaya narasi sejarah perempuan Nusantara, dan membuka peluang pemanfaatan berbasis edukasi budaya yang berkelanjutan.
Dalam kajian kebudayaan daerah, tradisi lisan yang berkaitan dengan situs bersejarah, tokoh penyebar agama, serta kisah-kisah lokal masyarakat memiliki peran penting sebagai sumber untuk merekonstruksi sejarah budaya. Melalui proses inventarisasi dan penelitian, cerita yang sebelumnya hanya hidup dalam ingatan kolektif masyarakat dapat dikaji secara ilmiah dan terdokumentasi dengan baik. Langkah ini tidak hanya memperkuat dokumentasi budaya, tetapi juga memperkaya khazanah pengetahuan lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.
Dengan demikian, penulisan tradisi lisan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan mencatat cerita rakyat, tetapi juga merupakan upaya strategis dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Tulisan ini bisa membuka cakrawala bagi penulis lain untuk membuat tulisan dari perspekti yang berbeda.
Dokumentasi tersebut dapat menjadi dasar dalam proses inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan di berbagai daerah, termasuk di Pacitan, sehingga warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat dapat terus dijaga, dipahami, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Selain iu kegiatan ritual di makam tersebut digolongkan ke ritus. Jika mengacu pada perspektif kebudayaan, praktik ritual di makam tersebut menjadi bagian dari tradisi yang hidup dan terus dipertahankan oleh masyarakat. Aktivitas ini tidak hanya mencerminkan penghormatan kepada leluhur, tetapi juga memperlihatkan hubungan antara nilai religius, tradisi lokal, dan identitas budaya masyarakat Pacitan yang terbentuk melalui pengalaman sejarah yang panjang.
Sejalan dengan kegiatan Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Pacitan, tradisi ritus ziarah makam ini menjadi salah satu unsur penting yang perlu didokumentasikan dan dikaji secara lebih mendalam. Tradisi tersebut dapat dikaitkan dengan beberapa unsur Objek Pemajuan Kebudayaan, seperti tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, serta situs budaya.
Pendokumentasian dan kajian terhadap praktik budaya ini menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian warisan budaya lokal, sehingga nilai-nilai spiritual, historis, dan sosial yang terkandung di dalamnya tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Penulis: Amat Taufan, Agoes Hendriyanto
