Iwel-iwel (Ciwel): Warisan Kuliner Tradisional dan Filosofi Kehidupan Masyarakat Pacitan (Dana Indonesiana 2025)
PRABANGKARANEWS.COM, OPK-PACITAN – Iwel-iwel atau ciwel merupakan salah satu bentuk pengetahuan tradisional masyarakat Pacitan yang diperkirakan telah berkembang sejak abad ke-17 hingga ke-18 Masehi. Kemunculannya berkaitan dengan masa ketika Kadipaten Pacitan berada di bawah kekuasaan Kesultanan Yogyakarta, tepatnya pada masa kepemimpinan Adipati Setro Ketipo sebagai bupati pertama Pacitan. Dalam konteks ini, peran Dewi Ratna Ningsih—istri Adipati yang juga menjabat sebagai Wedana Panggul dan berasal dari wilayah Panggul, Trenggalek—menjadi penting dalam membawa nilai-nilai adat dan budaya keraton Yogyakarta ke wilayah Pacitan.
Salah satu bentuk pengaruh tersebut tercermin dalam tradisi kuliner, yakni melalui penciptaan makanan bernama iwel-iwel atau ciwel, yang konon merupakan hidangan kesukaan Sri Sultan Hamengkubuwono I. Makanan ini terbuat dari tepung beras ketan yang diolah menjadi adonan, kemudian diisi gula kelapa di bagian tengahnya. Adonan tersebut dibungkus dengan daun pisang dalam bentuk segitiga sama sisi, lalu dikukus hingga matang. Setelah itu, disajikan dengan taburan kelapa parut yang diberi sedikit garam, sehingga menghadirkan perpaduan rasa manis dan gurih yang khas.
Dalam praktiknya, iwel-iwel tidak sekadar menjadi makanan biasa, tetapi memiliki fungsi simbolik dalam berbagai acara sakral, seperti upacara keluarga atau peristiwa kelahiran. Bentuk segitiga sama sisi pada bungkusnya mengandung makna filosofis yang mendalam, yakni melambangkan keseimbangan dan keselarasan dalam kehidupan. Filosofi tersebut mencerminkan tiga hubungan utama yang harus dijaga oleh manusia, yaitu hubungan antar sesama manusia, hubungan dengan alam semesta, serta hubungan dengan Sang Pencipta, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
Seiring perkembangan zaman, keberadaan iwel-iwel semakin jarang ditemukan di pasar tradisional. Kondisi ini menunjukkan bahwa warisan kuliner tradisional mulai tergerus oleh perubahan gaya hidup masyarakat. Padahal, di dalamnya terkandung nilai historis, budaya, dan filosofi yang tinggi, sekaligus menjadi bukti bahwa teknologi pengolahan makanan tradisional pada masa lampau tidak hanya berorientasi pada fungsi, tetapi juga sarat makna.
Oleh karena itu, pengetahuan tradisional seperti iwel-iwel perlu didokumentasikan, diinventarisasi, dan dikaji secara mendalam sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal. Dengan demikian, warisan ini tidak hanya dapat dikenang, tetapi juga diwariskan dan dimaknai kembali oleh generasi mendatang sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Pacitan.
Penulis: Amat Taufan, Agoes Hendriyanto
