PRABANGKARANEWS.COM || Serang – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) melaksanakan Operasi Kepolisian Pengamanan Natal dan Tahun baru dengan Sandi Operasi Lilin dan Tahun Baru Kalimaya yang akan berlangsung selama 15 hari dari tanggal 21 Desember 2020 s/d tanggal 04 Januari 2021.
Pada Libur Natal dan Tahun Baru ini Pemerintah telah mengurangi jumlah libur cuti bersama natal 2020 dah tahun baru 2021 disebabkan Pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
