Pacitan Menutup Obyek Wisata Selama Sepekan
Prabangkaranews.com – Pacitan- Dampak merebaknya virus covid -19 memaksa Pemkab Pacitan menutup semua obyek wisata dari kunjungan wisatawan. Ketentuan ini berlaku terhadap semua obyek wisata baik yang dikelola Pemkab, Desa dan Swasta. Guna memastikan kesiapan serta dampak dari penutupan obyek wisata tersebut, Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Yudi Sumbogo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Goa Gong dan Pantai Klayar. Sabtu (21/03/2020)
“Wabup memastikan semua pelaku industri pariwisata serta masyarakat mematuhi kebijakan tersebut demi kepentingan bersama. Wabup Pacitan mengapresiasi kepada pengelola, pedagang, masyarakat serta wisatawan yang mau mengerti dan mau mematuhi, penutupan tempat wisata selama sepekan/ seminggu.
Obyek wisata Pantai Kelayar yang terkenal dengan Seruling Samudera, Wakil Bupati Pacitan didampingi Kapolres, Kasdim 0801 serta Sekretaris Daerah Pacitan berdialog dengan para pelaku industri pariwisata.
Menurut Kepala Dinas pariwisata,Pemuda dan Olah Raga T Andi Faliandra, ” penutupan semua obyek wisata ini resmi berlaku Senin, 23 Maret sampai dengan 31 Maret 2020. Dua hari sebelum penutupan pihaknya akan melakukan sosialisasi baik kepada pelaku industri pariwisata maupun kepada khalayak.”
“Kita tidak melihat siapa pengelolanya tapi penutupan ini sebagai antisipasi pergerakan wisatawan serta resiko dampak yang ditimbulkan, ” kata Kadis Parpora Pacitan T Andi Faliandra.
Andi
faliandra mengakui jika efek dari penutupan obyek wisata ini sangat
berpengaruh terhadap Pemerintah Daerah, juga masyarakat
yang selama ini
“Masyarakat yang menggantungkan hidup dari pariwisata, harus bisa mengantisipasi dengan beralih profesi lain sebagai salah satu sumber ekonomi lain. (Rizky/Luky/Arif/HumasPacitan)