kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88Kiyo4dkiyo4dkiyo4devaluasi sistem visual optimalperhitungan kuantitatif sesi harianinterpretasi pola harian efektifobservasi data harian terkiniidentifikasi fase aktivitas optimalsimulasi kuantitatif dinamika digitalevaluasi momentum putaran digitalpendekatan kuantitatif pola digitalanalisis multivariabel pola harianstrategi momentum mingguan digitalanalisis pola aktivitas konsistenprediksi momentum aktivitas harianobservasi simbol digital modernkajian pola aktivitas hariansimulasi ritme digital terbaruinterpretasi tren data modernanalisis statistik aktivitas digitalkajian momentum digital terkinianalisis data kuantitatif modernstrategi aktivitas digital terbaruanalisis data pola timinganalisis kuantitatif pola putaranmomentum putaran berbedapola bonus jangka panjangpola spin timing bonusrng pola putaran hari initemuan jangka panjang mengungkap polatiming spin turbo konsistenwild berulang bonus tambahanwild beruntun timing terbaru data harian menarik perhatiandata harian rtp livedata pengguna rtp live stabilfokus konsistensi ritmekajian matematika timing bonuslonjakan rtp live ramai dibicarakanmekanisme tumble ritme permainanstatistik terkini perubahan rtpturbo spin timing hari iniwild berulang data terbaruaktivitas waktu momentumdata historis timing polafenomena kemenangan beruntunkajian visual pola pergerakanmekanisme berulang komunitasobservasi dinamika sistempendekatan konsisten strategipola awal pemain berpengalamanpola pergerakan risikopola rtp dinamisoptimalisasi profit harian strategisstrategi bermain terarah modal terbatasobservasi pola dinamis dasar keputusanketepatan timing stabilitas hasil modernanalisis performa tim berbasis datapendekatan data driven untuk peluangmomentum permainan dan peluang keberhasilankajian pemanfaatan rtp untuk strategitransformasi strategi melalui analisis statistikstrategi dan perhitungan hasil modernanalisis dinamika momentum digitalpendekatan statistik momentum harianevaluasi sistem visual optimalanalisis kuantitatif ritme digitalobservasi numerik momentum terbaikvalidasi statistik berbasis grafikpendekatan kuantitatif pola digitalanalisis akurasi pola digitalprediksi momentum aktivitas hariansimulasi statistik ritme digitalanalisis simbol timingkajian pola bonus ramaikemunculan simbol pola barupengamatan jangka panjang timingpergerakan sistem data harianriset real time strategirtp live data statistik momentumstrategi adaptif hasil konsistentemuan cara pengguna konsistensiwaktu bermain data menarikanalisis data polamental timing bonus harianmomentum bonus harianpola putaran referensiputaran cepat bonus tak terdugaritme digital pola bermainrtp turbo pola putaransimbol khusus bonus tambahanspin rtp live pola terbarustrategi jangka panjang timing bonusanalisis adaptasi pemain terhadap dinamikapemanfaatan rtp untuk pengambilan keputusanevaluasi strategi untuk profit harianperhitungan sistematis efektivitas strategi parlaytransformasi data acuan pengelolaan permainankorelasi waktu bermain dengan efisiensi hasilpengaruh timing pada konsistensi performainovasi pola adaptif untuk modal terbatastren data analitik pengambilan keputusanidentifikasi tim potensial dengan analisis modernoptimalisasi profit harian terintegrasipemahaman rtp dalam pengambilan keputusananalisis timing bermain optimalstrategi terarah memaksimalkan modal terbatasanalisis performa tim strategi parlaymemahami dinamika parlay objektifkorelasi waktu bermain dengan efisiensipendekatan analitis optimasi akuratidentifikasi momentum melalui observasi dinamikainterpretasi data untuk pola adaptifoptimalisasi modal terbatas strategis adaptifanalisis data kunci hasil positifketelitian statistik untuk keputusan modern relevansi pendekatan konvensional strategi kontemporereksplorasi peluang kompetitif piala duniaadaptasi strategi dan evaluasi berkelanjutankontrol frekuensi aktivitas dan ritmeprediksi terkini untuk analisis akuratkorelasi timing dan interval aktivitastiming strategis optimalkan peluang permainanaktivitas digital penggunacara efektif risiko peluangkonsistensi hasil panduan strategimetode praktis terukurpengalaman pengguna putaran digitalritme putaran barustrategi adaptif dinamis lanjutantemuan baru mengungkap timingtemuan data harian polatiming aktivitas peluang momentumanalisis trik rahasia maxwineksplorasi teknologi strategi cerdaskombinasi pola rtp strategi barupanduan memaksimalkan pola timing spinpattern ganda efektivitas eksperimenpenjelasan mendalam pola spin algoritmartp stabil panduan pemain cerdasstrategi hold ritme spinteknik manual spin konsistensi rtpteknik simpel perkalian beruntun bonusstrategi pemetaan pola visualkajian acak digital modernmetode membaca simbol digitalanalisis dinamis aktivitas digitalkombinasi grafik visual modernmengelola ritme pola digitaltaktik membaca irama digitalprediksi perputaran simbol digitalstudi ritme dan perkaliansimulasi ritme digital terukurdesain visual pola interaksikebiasaan pengguna maksimalkan hasilpendekatan rasional pola akuratpengalaman pengguna ritme permainanpengamatan konsistensi hasilpengamatan stabilitas kemenanganperubahan ekosistem fitur bonuspola aktivitas menarikritme timing perhatian pengguna barustrategi faktor pengganda momentum

DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Sepakat Revisi Terbatas UU Otsus Papua

DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Sepakat Revisi Terbatas UU Otsus Papua
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat kerja secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada Rabu (27/1/2021). Rapat kerja itu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang–Undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.  Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Dalam kesimpulannya, rapat kerja ini menyetujui beberapa hal, termasuk kesepakatan bersama Komite I DPD RI dengan Mendagri tentang kriteria yang jelas terkait pemekaran Provinsi Papua yang akan dituangkan dalam RUU perubahan UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua. Pemekaran Provinsi Papua harus berdasarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat Papua.

Kesimpulan itu, Pertama, Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepakat bahwa revisi terbatas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua harus memberikan prioritas pada aspek afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan bagi orang asli Papua (OAP).

Kedua, Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepakat bahwa bentuk dan pola pengawasan, pembinaan, dan pengelolaan otonomi khusus tersebut perlu dipertegas di dalam revisi terbatas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Ketiga, Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyepakati perlunya kriteria yang jelas mengenai pemekaran Provinsi di Papua dalam revisi terbatas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Dalam rapat kerja ini, sejumlah anggota Komite I menyampaikan masukannya terhadap draf revisi terbatas UU Otsus yang sudah ada. Dalam pandangan Filep Wamafma dari Papua Barat, draf revisi UU Otsus belum memberikan gambaran mengenai kewenangan Pemerintah Papua. Menurutnya pula, itu perlu dimasukkan dalam konsideran menimbang. Wamafma juga meminta pemerintah merangkul semua pihak dalam pembahasan revisi UU Otsus ini, dan sebelum kebijakan pemekaran diimplementasikan perlu adanya dialog dengan berbagai pihak di Papua agar dapat diimplementasikan dengan baik.

Baca Juga  "Dompet Kempis" Pilihan Teks Cak Imin Saat Kampanye di Bekasi; Jerry Massie, Memprediksi Bakal Ada Pergeseran Dukungan

Ada pun Senator Otopianus Tebai menyatakan, pemekaran wilayah di Papua perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar sesuai dengan harapan masyarakat Papua. Otopianus juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan informal di Papua. Khususnya bagi mereka-meraka yang pengangguran, didampingi, dan dibina sehingga mereka lebih mandiri.  Ia pun menekankan perlunya pemerintah mempertimbangkan partai politik lokal sebagai identitas budaya OAP.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, kebijakan pemekaran Papua merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua. Ia menuturkan, di Papua masih banyak yang tergolong ke dalam daerah-daerah tertinggal. Dengan wilayah yang luas, rentang kendali pemerintahan menjadi salah satu persoalan. “Skenario pemekaran adalah untuk percepatan pembangunan di Papua, sebagai contoh adalah Manokwari dan Sorong yang berkembang sangat cepat dengan adanya pemekaran menjadi Provinsi Papua Barat,” tegas Mendagri.

Tito menambahkan pula bahwa dalam rencana pemekaran di Papua, pemerintah telah melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat adat Papua. Untuk saat ini, usulan yang akan dimekarkan, khususnya Provinsi Papua, yaitu Papua Selatan, Pegunungan Tengah, dan   dan Papua Tengah. Mekanisme pemekaran juga akan melalui proses persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Pemerintah menjamin, keberpihakan kepada OAP benar-benar diwujudkan.

Baca Juga  Danrem dan Ketua Persit Korem 081/DSJ Dampingi Kasad dan Ketua Umum Persit Kunker di Blitar

Pemakaian Dana tidak Maksimal

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat yang bergulir sejak 20 tahun lalu masih banyak yang tersisa, karena kelemahan tata kelola, termasuk perencanaan belum optimal dari pemerintah daerah. “Dana otsus dipakai untuk mengejar ketertinggalan, namun pemakaiannya tidak maksimal dilihat dari sisa anggarannya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI secara virtual di Jakarta, pada Selasa (26/1/2021). Dikutip dari laman indonesia.go.id

Menkeu menunjukkan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dana otsus di Papua maupun Papua Barat terbilang tinggi. Rata-rata Silpa dana otsus di Provinsi Papua mencapai Rp. 528,6 miliar per tahun dan dana transfer infrastruktur (DTI) sebesar Rp. 389,2 miliar dalam tujuh tahun terakhir. Bahkan, kata Sri Mulyani, pada 2019 terdapat sisa dana otsus sebesar Rp. 1,7 triliun.  Sedangkan di Papua Barat, rata-rata sisa dana otsus dalam tujuh tahun terakhir mencapai Rp. 257,2 miliar per tahun dan DTI sebesar Rp. 109,1 miliar. Sedangkan pada 2019, terdapat sisa dana otsus mencapai Rp. 370,7 miliar.

Sri Mulyani juga mengatakan, belanja kesehatan dan pendidikan masih rendah. Padahal keduanya merupakan sektor yang harus dikejar. Di Papua, belanja pendidikan hanya 13,8 persen, dan kesehatan 8,7 persen. Sedangkan di Papua Barat belanja pendidikan mencapai 14,3 persen dan kesehatan hanya 7,6 persen. “Dari sisi perencanaan belum memadai dan belum ada desain mengenai bagaimana output dengan dana dan belanja yang ditingkatkan. Untuk infrastruktur, perlu usulan yang sudah direncanakan dan dirancang baik sehingga waktu anggaran diberikan, dia bisa dieksekusi dan tidak menjadi sisa,” ucapnya.

Baca Juga  Wilson Lalengke Diputus Bersalah, Advokat Daniel Minggu Tantang Majelis Hakim PN Sukadana Debat Terbuka

Sri Mulyani mencatat, pendanaan untuk Papua dan Papua Barat cukup besar selama 20 tahun terakhir. Total alokasi otsus dan dana transfer infrastruktur mencapai Rp138,65 triliun dari 2002-2021. Selain itu, transfer keuangan dan dana desa (TKDD) dari 2005-2021 mencapai Rp702,3 triliun dan belanja kementerian/lembaga mencapai Rp251,29 triliun selama 2005-2021.

Pemerintah mengusulkan, adanya revisi UU 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua yang salah satu poinnya adalah Pasal 34 terkait pendanaan. Pemerintah juga mengusulkan dana otsus diperpanjang 20 tahun lagi dengan peningkatan yang sebelumnya 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Perpanjangan itu dilakukan karena pemerintah pusat mencermati masih terjadi kesenjangan di wilayah Papua.

Perlu diketahui, Otsus Papua merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua. Mereka diberi mandat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua. Jika merujuk pada Undang-Undang 21/2001, otsus bertujuan meningkatkan taraf hidup, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan keadilan penerimaan hasil sumber daya alam, penegakan hak asasi manusia, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Otsus Papua akan berakhir pada 2021.

Penulis: Eri Sutrisno
Sumber: Indonesia.go.id